"Mungkin sulit bagi mereka untuk menemukan saksi meringankan. Kita akan melihat minggu depan apakah mereka akan menghadirkan saksi meringankan atau ahli," ucap kuasa hukum David, Mellisa Anggraini, saat dihubungi pada Selasa (25/7/2023).
Mellisa menyatakan bahwa jika pihak Mario Dandy memang menghadirkan ahli, kemungkinan besar ahli yang berhubungan dengan masalah restitusi. Seperti diketahui, ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo, telah menolak membayar restitusi.
"Jika mereka benar-benar menghadirkan ahli, kemungkinan besar ahli yang akan membahas tentang restitusi atau ahli dalam bidang pidana yang berkaitan dengan masalah restitusi," paparnya.
Artikel Terkait
BMKG : Perkiraan Cuaca Di Bali Pada Hari Selasa 25 Juli 2023
Perkembangan Kasus Airlangga Hartarto: Kejagung Tentukan Status Tersangka, Dinilai Terlalu Dini
PKB akan berada di pihak yang menang dalam Pilpres 2024 bersama siapapun yang menjadi pasangan calonnya.
Bawaslu Libatkan Generasi Muda Untuk Gerakan Anti Politik Uang