Perkembangan Kasus Airlangga Hartarto: Kejagung Tentukan Status Tersangka, Dinilai Terlalu Dini

photo author
- Rabu, 26 Juli 2023 | 01:00 WIB
Kejagung masih dalami keterlibatan Airlangga Hartarto dalam kasus CPO. (Ilustrasi)
Kejagung masih dalami keterlibatan Airlangga Hartarto dalam kasus CPO. (Ilustrasi)

Catatanfakta.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mempertimbangkan dengan hati-hati sebelum menetapkan status keterlibatan Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO pada 2021-2022.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, dalam wawancara dengan wartawan pada Senin (24/7/2023) malam menyatakan, "Saya rasa masih sangat prematur untuk menyatakan terlibat dan sebagainya."

Lebih lanjut, Kuntadi menjelaskan bahwa saat ini proses penyidikan masih dalam tahap awal yang bertujuan untuk mendalami tindakan pidana yang telah terbukti sebelumnya.

Baca Juga: Begini Respon Jokowi Terkait Airlangga Hartanto Dipanggil Kejagung Sebagai Saksi Kasus Korupsi CPO...

Pemeriksaan terhadap Airlangga Hartarto merupakan bagian dari pengembangan lebih lanjut dalam kasus korupsi ekspor CPO yang sebelumnya telah menjerat tiga tersangka korporasi.

Nama Menko Perekonomian ini juga telah disebutkan dalam persidangan.

Dalam rangka mengungkap fakta yang lebih jelas, Kejagung beranggapan penting untuk memeriksa Airlangga terkait berbagai kebijakan atau keputusan yang diambilnya selama masa kelangkaan minyak goreng.

Baca Juga: KEJAGUNG AKAN PERIKSA MENKO AIRLANGGA HARTANTO TERKAIT KASUS KORUPSI MINYAK GORENG

Pasalnya, kelangkaan minyak telah terbukti menyebabkan kerugian keuangan negara. Kuntadi menegaskan, "Pemeriksaan ini bertujuan untuk membuka penjelasan mengenai peristiwa pidana yang melibatkan tiga tersangka tersebut.

Oleh karena itu, kita merasa perlu untuk memeriksa Bapak Airlangga, mengingat dalam proses penanganan kelangkaan minyak goreng tersebut, telah menyebabkan kerugian negara."

Sementara pemeriksaan terus berlanjut, Kejagung berkomitmen untuk mengikuti dan mendalami fakta-fakta hukum yang dihadirkan dalam persidangan.

Baca Juga: Skandal Korupsi Ekspor CPO: Kejagung Sita Aset 57 Kapal, 3 Helikopter dan 1 Pesawat di Medan!

Proses ini masih berjalan dan diikuti dengan cermat oleh pihak berwenang. Kuntadi menambahkan, "Mari kita tunggu dengan sabar, dan jangan terburu-buru dalam menyimpulkan. Perkembangan kasus ini akan kami tinjau dengan seksama."

Dengan demikian, Kejaksaan Agung memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam penyelidikan kasus ini dilakukan dengan penuh kecermatan dan integritas, memastikan keadilan terwujud tanpa pandang bulu.
Pernyataan dari para pihak terkait juga menunjukkan komitmen untuk mengungkapkan kebenaran dan memperoleh keadilan bagi negara serta masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X