2. Achmad Prawiro Utomo memiliki sembilan bidang tanah dengan luas total 159.000 meter persegi.
3. Ikhwan Triatmo memiliki enam bidang tanah dengan luas total 69.000 meter persegi.
4. Anis Khairunnisa, yang diduga sebagai istri atau anak Panji Gumilang, memiliki 43 bidang tanah seluas 442.000 meter persegi.
5. Hakim Prasodjo memiliki 30 bidang tanah atau 31 sertifikat dengan total luas tertentu.
6. Sofia Al Widad memiliki 42 bidang tanah dengan luas total 396.000 meter persegi.
Baca Juga: KEMERIAHAN FESTIVAL LAYANG-LAYANG JOGJA
Catatan: Bagian terakhir mengenai Hakim Prasodjo memiliki informasi yang belum lengkap, yaitu luas total tanahnya.segi.
Farida Al Widad alias Siti Chotimah Rahayu merupakan istri Panji Gumilang dan memiliki enam anak, yaitu Imam Prawoto, Achmad Prawiro Utomo, Ikhwan Triatmo, Anis Khoirunnisa, Sofia Al Widad, dan Abdul Hakeem.
Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada Jumat (23/6) dan oleh Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan.
Panji Gumilang diduga melanggar Pasal 156a dan Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Kasus penistaan agama ditangani oleh penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, dan saat ini telah memeriksa lebih dari 20 saksi terkait kasus ini.
Artikel Terkait
KEMERIAHAN FESTIVAL LAYANG-LAYANG JOGJA
MARDIONO TEPIS ISU PERGANTIAN WAKIL MENTERI AGAMA
SAMPAI DETIK INI MASIH BANYAK SISWA YANG BELAJAR DI TENDA PASCA GEMPA CIANJUR
POLISI SELIDIKI PENYEBAB KEBAKARAN K LINK