KUANGAN HIMGGA ASET TAMAH PANJI GUMILANG SEDANG DIDALAMI OLEH BARESKRIM POLRI

photo author
- Selasa, 18 Juli 2023 | 11:59 WIB
Panji Gumilang tidak saja dituding dugaan penistaan agama saja atas apa yang ia ajarkan kepada santri-santrinya, tetapi ada juga dugaan TPPU yang ia lakukan di Pondok Pesantren Al Zaytun. (YouTube/tvOneNews)
Panji Gumilang tidak saja dituding dugaan penistaan agama saja atas apa yang ia ajarkan kepada santri-santrinya, tetapi ada juga dugaan TPPU yang ia lakukan di Pondok Pesantren Al Zaytun. (YouTube/tvOneNews)

2. Achmad Prawiro Utomo memiliki sembilan bidang tanah dengan luas total 159.000 meter persegi.

3. Ikhwan Triatmo memiliki enam bidang tanah dengan luas total 69.000 meter persegi.

4. Anis Khairunnisa, yang diduga sebagai istri atau anak Panji Gumilang, memiliki 43 bidang tanah seluas 442.000 meter persegi.

5. Hakim Prasodjo memiliki 30 bidang tanah atau 31 sertifikat dengan total luas tertentu.

6. Sofia Al Widad memiliki 42 bidang tanah dengan luas total 396.000 meter persegi.

Baca Juga: KEMERIAHAN FESTIVAL LAYANG-LAYANG JOGJA

Catatan: Bagian terakhir mengenai Hakim Prasodjo memiliki informasi yang belum lengkap, yaitu luas total tanahnya.segi.

Farida Al Widad alias Siti Chotimah Rahayu merupakan istri Panji Gumilang dan memiliki enam anak, yaitu Imam Prawoto, Achmad Prawiro Utomo, Ikhwan Triatmo, Anis Khoirunnisa, Sofia Al Widad, dan Abdul Hakeem.

Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada Jumat (23/6) dan oleh Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan.

Baca Juga: Modus Baru! Narkotika Disamarkan dalam Kemasan Kopi Impor, Polisi Tangkap Tersangka dengan 36 Kilogram Sabu

Panji Gumilang diduga melanggar Pasal 156a dan Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Kasus penistaan agama ditangani oleh penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, dan saat ini telah memeriksa lebih dari 20 saksi terkait kasus ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X