Catatanfakta.com - Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sedang menyelidiki transaksi keuangan Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, terkait dugaan pencucian uang (TPPU).
Brigjen Pol. Whisnu Hermawan, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, menyatakan bahwa mereka secara resmi sedang menyelidiki dugaan TPPU yang melibatkan Panji Gumilang.
Namun, sampai saat ini, belum ada tindakan pemeriksaan atau permintaan keterangan dari saksi-saksi oleh pihak berwenang. Langkah utama yang tengah dilakukan saat ini adalah menyelidiki mendalam mengenai transaksi keuangan terlebih dahulu.
Baca Juga: POLISI SELIDIKI PENYEBAB KEBAKARAN K LINK
Dalam melakukan analisis terhadap transaksi tersebut, Penyidik Bareskrim Polri tidak bekerja sendiri, tetapi berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Sebelumnya, Dittipdeksus Bareskrim Polri mulai menyelidiki dugaan TPPU yang melibatkan Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, setelah menerima laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengungkapkan bahwa dia menduga ada penyalahgunaan aset-aset Ponpes Al Zaytun yang dilakukan oleh Panji Gumilang, yang merupakan pemimpin pesantren tersebut yang berlokasi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Baca Juga: SAMPAI DETIK INI MASIH BANYAK SISWA YANG BELAJAR DI TENDA PASCA GEMPA CIANJUR
Sejumlah aset yang diduga dieksploitasi secara salah adalah tanah yang dimiliki oleh Ponpes Al Zaytun, dimana sertifikat kepemilikan atas nama Panji Gumilang dan keluarganya.
Mahfud MD juga mengungkapkan hasil pengecekan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang mengungkapkan adanya 295 bidang tanah yang sertifikat kepemilikannya atas nama Panji Gumilang dan keluarganya.
Beberapa di antara mereka adalah Abdussalam Raden Panji Gumilang dengan 107 sertifikat tanah seluas kurang lebih 806.000 meter persegi, Farida Al Widad dengan 22 sertifikat dan luas tanah 142.500 meter persegi.
Baca Juga: MARDIONO TEPIS ISU PERGANTIAN WAKIL MENTERI AGAMA
Beberapa individu yang memiliki kepemilikan tanah dan luas tanahnya adalah sebagai berikut:
1. Imam Prawoto, juga dikenal sebagai Abu Toto, memiliki 35 bidang tanah dengan total luas 89.700 meter persegi.
Artikel Terkait
KEMERIAHAN FESTIVAL LAYANG-LAYANG JOGJA
MARDIONO TEPIS ISU PERGANTIAN WAKIL MENTERI AGAMA
SAMPAI DETIK INI MASIH BANYAK SISWA YANG BELAJAR DI TENDA PASCA GEMPA CIANJUR
POLISI SELIDIKI PENYEBAB KEBAKARAN K LINK