catatanfakta.com - Kepolisian telah menyita sejumlah dokumen terkait kasus dugaan penggelapan yang melibatkan Tiko Aryawardhana, suami dari artis terkenal Bunga Citra Lestari (BCL), untuk kepentingan penyidikan.
Dokumen-dokumen tersebut terkait dengan perusahaan milik mantan istri Tiko yang berinisial AW.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (5/6/2024) menyatakan bahwa beberapa dokumen yang disita tersebut terkait dengan usaha antara pelapor dan terlapor dalam sebuah perusahaan yang sama.
Saat ini kasus tersebut naik ke tahap penyidikan dan ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Ade Ary menyatakan bahwa Tiko akan dipanggil untuk diperiksa, namun belum merinci tanggal pasti dari pemanggilan tersebut. Penyidik polisi juga akan memeriksa rekan-rekan perbankan untuk mengetahui aliran dana, serta akan dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor saudara TP.
Dugaan penipuan dan atau penggelapan tersebut dilaporkan oleh AW ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 Juli 2022.
Saat ini penyidik telah memeriksa tiga saksi dan masih mencari bukti dan petunjuk tambahan terkait kasus tersebut.
Ade menjelaskan bahwa selisih yang terjadi masih dalam pencarian peruntukannya, apakah sesuai untuk kepentingan perusahaan, karena penggelapan dalam bentuk yang dilakukan oleh seorang karyawan atau seseorang yang mendapatkan gaji dari sebuah bidang usaha.
Artikel Terkait
Olah TKP Tersangka Serial Killer, Penyidik Temukan Bukti Gundukan Tanah Berisi Jenazah Terkubur!
Panggilan Penyidik Bareskrim Polri: Panji Gumilang Tiba dengan Rombongan di Mabes Polri
Kontroversi Pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo : EX Penyidik KPK Angkat Bicara
Penyidik Kejaksaan Negeri Manggarai Barat Resmi Tetapkan Tersangka dalam Kasus Korupsi Dana Desa
Ketua KPK Tanda Tangani Surat Penangkapan SYL sebagai Pimpinan dan Penyidik