Panggilan Penyidik Bareskrim Polri: Panji Gumilang Tiba dengan Rombongan di Mabes Polri

photo author
- Selasa, 1 Agustus 2023 | 15:00 WIB
Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi Soal Kasus Penistaan Agama (PMJ News)
Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi Soal Kasus Penistaan Agama (PMJ News)

Catatanfakta.com - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, mengikuti panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penodaan agama.

Panji Gumilang tiba di Mabes Polri pada Selasa (1/8/2023) sekitar pukul 13.22 WIB, ditemani oleh sejumlah rombongan termasuk kuasa hukumnya.

Para jurnalis online dan televisi yang sudah menantikan kedatangannya segera mendekati Panji Gumilang untuk mendokumentasikan kedatangan di Bareskrim Polri.

Baca Juga: Polda telah memeriksa 30 individu terkait dugaan kasus penistaan agama yang melibatkan Panji Gumilang.

Beberapa anggota polisi, termasuk dari Provost, juga terlihat berjaga di sekitar Bareskrim Polri untuk menghindari kemungkinan kericuhan seperti sebelumnya.

Dalam penampilannya, Panji mengenakan kemeja gelap abu-abu lengan panjang dengan garis-garis putih dan berkacamata hitam. Namun, dia tidak mengucapkan sepatah kata pun, hanya mengangkat jempol sebagai respons kepada awak media.

Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri telah menjadwalkan ulang pemanggilan Panji Gumilang pada hari Selasa (1/8/2023) pekan depan sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama.

Baca Juga: Wow! PPATK Ungkap Fakta Menghebohkan: Panji Gumilang Terlibat Transaksi Mencapai Rp15 Triliun!

Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Kepala Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, menyatakan bahwa ini adalah panggilan kedua yang ditujukan kepada Panji sebagai saksi terkait kasus tersebut.

Djuhandhani menjelaskan, "Kami telah mengirimkan panggilan kedua dan berharap pada tanggal 1 Agustus, yang bersangkutan dapat hadir untuk memenuhi panggilan kami," seperti yang ia sampaikan kepada wartawan pada Jumat (28/7/2023).

Menurut Djuhandhani, Panji sebelumnya menyatakan alasan ketidakhadirannya berdasarkan surat dokter. Namun, pihak berwenang meragukan keabsahan surat dokter tersebut dan tetap melanjutkan pemanggilan kepada Panji.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X