Catatanfakta.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap skandal penipuan tiket konser Coldplay yang melibatkan Ghisca Debora dengan nilai mencapai Rp40 miliar.
Penipuan ini berhasil dilakukan dari Mei hingga November 2023, dengan perputaran uang tertinggi terjadi pada periode tersebut.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengkonfirmasi bahwa jumlah uang yang diperoleh dari penipuan tiket Coldplay oleh Ghisca mencapai lebih dari Rp30 miliar.
Ivan juga menyatakan dugaan bahwa korban penipuan ini sangat banyak, berdasarkan mutasi rekening Ghisca.
"Dari mutrek, patut diduga korban penipuan ini jumlahnya sangat banyak," ujar Ivan.
Untuk mengungkap lebih lanjut skala penipuan ini, PPATK berencana untuk mendalami rekening Ghisca Debora dan menganalisis perpindahan dana hasil penipuan.
"Tentunya kami lakukan analisis semua," tambahnya.
Langkah cepat yang sudah diambil oleh PPATK adalah memblokir beberapa rekening milik Ghisca. Beberapa rekening yang terlibat dalam skema penipuan ini sudah berhasil diblokir.
"Sudah (diblokir), ada beberapa (rekening)," ungkap Ivan.
Ghisca Debora, pelaku penipuan tiket Coldplay, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca Juga: Member THE BOYZ Ungkap Hukuman Tak Biasa yang Mereka Terima Jika Terlambat Memenuhi Jadwal
Artikel Terkait
Pemprov DKI Jakarta Gelar Apel Siaga Menghadapi Potensi Banjir Saat Pemilu 2024
Mencermati Kasus Pemerasan Tersangka KPK Firli Bahuri: Kepentingan Bangsa di Atas Kepentingan Pribadi