Ketua KPK Firli Bahuri Tidak Hadir dalam Pemeriksaan Polda Metro Jaya, Drama Panggilan Kedua Terjadi

photo author
- Jumat, 20 Oktober 2023 | 16:05 WIB
Firli Bahuri merupakan ketua KPK diduga tidak memenuhi panggilan polda metro jaya kasus penyidikan dugaan pemerasan, inilah harta kekayaannya. (Instagram @firlibahuriofficial)
Firli Bahuri merupakan ketua KPK diduga tidak memenuhi panggilan polda metro jaya kasus penyidikan dugaan pemerasan, inilah harta kekayaannya. (Instagram @firlibahuriofficial)

Catatanfakta.com - Kepala Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, kembali menciptakan berita menarik dengan absennya dari pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hari Jumat (20/10/2023), Polda Metro Jaya mengumumkan rencananya untuk melayangkan panggilan kedua kepada Firli Bahuri setelah ketidakhadirannya dalam pemeriksaan sebelumnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa pemeriksaan kedua terhadap Firli Bahuri akan dijadwalkan pada Minggu mendatang.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Absen dalam Pemeriksaan Polisi, Partai NasDem Minta Contoh Positif

Surat panggilan ulang akan segera dikirimkan kepada Firli, dengan harapan agar dia bersedia memberikan kesaksian dalam perkara yang sedang diselidiki oleh tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

"Akan dijadwalkan pada Minggu depan dan kami akan segera mengirimkan surat panggilan kedua. Kami akan memberikan pembaruan lebih lanjut. Yang pasti, pemeriksaan akan dilaksanakan pada Minggu depan. Kami akan memberikan pembaruan lagi (mengenai tanggal pemanggilan)," jelas Ade Safri.

Ade Safri juga menegaskan bahwa jika Firli Bahuri kembali tidak hadir sesuai jadwal pemeriksaan Minggu mendatang, mereka akan mengirimkan panggilan kedua sebagai upaya penegakan hukum.

Baca Juga: Gibran Angkat Suara Terkait Penerbitan SKCK oleh Menteri BUMN, Erick Thohir, dan Isu Cawapres

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, telah mengungkapkan bahwa KPK telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian mengenai absennya Firli dalam pemeriksaan sebelumnya.

KPK bahkan telah mengirimkan surat untuk meminta penjadwalan ulang dengan salinan kepada Kapolri dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia.

Ghufron mengatakan bahwa surat panggilan pemeriksaan telah diterima oleh Firli Bahuri pada hari Kamis (19/10),

Baca Juga: Pemeriksaan Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya untuk Kasus Pemerasan SYL

tetapi ia membutuhkan waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan yang terkait dengan kasus pemerasan SYL.

Selain itu, Firli juga memiliki agenda yang sudah terjadwal sebelumnya pada hari pemeriksaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: Catatanfakta.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X