Awalnya, tujuan pembentukan KORPRI ialah untuk menghimpun pegawai berasal beragam instansi serta tak memihak pada sisi mana pun. namun, berjalannya saat anggota KORPRI sulit membedakan dirinya sebagai anggota KORPRI atau anggota lain. pada ketika itu,
KORPRI yang beranggotakan PNS dievaluasi mempunyai tujuan buat memperkuat barisan. Terlebih lagi, adanya Peraturan Pemerintah nomor 20 Tahun 1976 tentang Keanggotaan PNS pada Partai Politik atau Golongan Karya.
Baca Juga: Ruhyat Nugraha Ucapkan Selamat Atas di Lantiknya GARDA SAKTI SAKATA Kabupaten Bogor
Namun, semenjak era reformasi dimulai, cara pandang tersebut diklaim tak sama karena PNS tidak diperbolehkan terjun ke dunia politik. Bila ingin berpolitik, PNS harus melepas status pegawainya.
Artikel Terkait
Ruhyat Nugraha Ucapkan Selamat Atas di Lantiknya GARDA SAKTI SAKATA Kabupaten Bogor
Ruhyat Nughraha Apresiasi Kemah Budaya Karang Taruna Kbupaten Bogor
Hari Menanam Pohon Indonesia Ruhyat Nugraha Ayo Jaga Alam, Alam Jaga Kita