edukasi

Mendikbudristek Meluncurkan Regulasi Baru untuk Menangani Kekerasan di Lingkungan Pendidikan

Jumat, 11 Agustus 2023 | 07:52 WIB
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (dok.Humas Setkab)

Survei tersebut mengungkapkan bahwa 20 persen dari anak laki-laki dan 25,4 persen dari anak perempuan berusia 13 hingga 17 tahun pernah mengalami satu atau lebih jenis kekerasan dalam 12 bulan terakhir.

Selain itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan jumlah kasus tertinggi yang terkait dengan korban anak terkait kejahatan seksual, termasuk kekerasan fisik dan/atau psikologis, pornografi, dan kejahatan cyber, dengan total 2.133 kasus pada tahun 2022.

Halaman:

Tags

Terkini