edukasi

Kisruh dan Ancaman Terjadi pada Pelaksanaan PPDB 2023 di Kota Depok Ibu - Ibu Uber Calo PPDB

Jumat, 4 Agustus 2023 | 04:10 WIB
PPDB depok

CATATANFAKTA.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di Kota Depok telah berakhir pada Senin, 24 Juli 2023. Namun, suasana tak kondusif muncul akibat adanya calo-calo PPDB yang memaksa anak-anak untuk bersekolah di sekolah negeri, baik di jenjang SMPN maupun SMAN.

Ratusan orang tua terlibat dalam modus ancaman dan fitnah yang menyudutkan kepala sekolah (Kepsek) melalui Jalur Zonasi.

Selama hampir satu bulan pelaksanaan PPDB, para Kepsek di sekolah negeri, khususnya SMAN di Kota Depok, menghadapi teror psikis dan ancaman pelaporan kecurangan dan suap ke aparat penegakan hukum (APH).

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Pendidikan di Pondok Pesantren Al Zaytun Tetap Berjalan Meski Pimpinannya Ditahan

Beberapa Kepsek bahkan menghindar karena tekanan dari orang tua yang menggunakan jasa calo agar anak mereka diterima di sekolah negeri, meskipun PPDB telah ditutup.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMAN Kota Depok, Mamad Mahpudin, menegaskan bahwa orang tua sebaiknya memberikan edukasi kepada anak-anaknya dan tidak memaksakan kehendak untuk masuk ke sekolah negeri.

Anak-anak dapat berprestasi dan sukses di sekolah manapun, asalkan mereka memiliki kemauan dan kemampuan serta disiplin belajar yang baik.

Baca Juga: Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah Menerima Puluhan Aduan Terkait Isu Pendidikan

Oleh karena itu, orang tua harus membuka pikiran dan tidak mengalahkan hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhannya.

Sementara itu, puluhan orang tua yang merasa tertipu oleh calo-calo PPDB mencari pertanggungjawaban dengan menginginkan pengembalian uang yang telah diserahkan kepada calo sebesar Rp 5 juta hingga Rp 30 juta.

Uang tersebut diberikan dengan harapan anak-anak mereka dapat diterima di sekolah negeri, tetapi calo-calonya menghilang dan tidak dapat dihubungi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Berpesan kepada Penerima LPDP: Pulang dan Berkontribusi untuk Pembangunan Indonesia

Seorang ibu warga Cilodong, Kota Depok, datang ke Balai Wartawan di Balai Kota Depok untuk melaporkan kerugian dan meminta pengembalian uang sebesar Rp 15 juta agar anaknya bisa bersekolah di SMAN 8 Depok yang merupakan sekolah swasta.

Selain itu, ada juga orang tua lainnya yang mengaku telah mengeluarkan dana sebesar Rp 20 juta untuk masing-masing anaknya agar dapat bersekolah di SMAN 3 Depok, SMAN 2 Depok, dan SMAN 12 Depok.

Halaman:

Tags

Terkini