CATATANFAKTA.COM - Dalam menghadapi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023, Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) telah berhasil mengungkap sebuah modus pemalsuan yang meresahkan masyarakat.
Modus pemalsuan tersebut berhubungan dengan pemalsuan QR Code pada Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu persyaratan pendaftaran peserta didik baru ( PPDB ).
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Bapak Ahmad Santoso, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai ketidaksesuaian data dalam proses pendaftaran PPDB 2023.
Setelah menyelidiki lebih lanjut, tim dari Disdik Jabar berhasil mengidentifikasi bahwa ada sejumlah QR Code KK yang telah dipalsukan dengan tujuan untuk mendapatkan akses ke jalur pendaftaran khusus.
Modus pemalsuan ini melibatkan oknum yang tidak bertanggung jawab yang berusaha memanipulasi data pada KK dan QR Code milik keluarga peserta didik.
QR Code pada KK digunakan sebagai bentuk verifikasi untuk memastikan data kependudukan yang benar dan akurat dari calon siswa.
Baca Juga: Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah Menerima Puluhan Aduan Terkait Isu Pendidikan
Dengan pemalsuan QR Code, para pelaku berusaha memanipulasi data agar keluarga peserta didik terdaftar dalam kategori tertentu yang memberikan prioritas lebih dalam proses PPDB.
Bapak Ahmad Santoso menyampaikan kecaman dan peringatan keras kepada semua pihak yang terlibat dalam modus pemalsuan ini.
"Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam mengidentifikasi dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang terlibat dalam pemalsuan QR Code Kartu Keluarga. Tindakan tersebut sangat merugikan banyak pihak, termasuk rekan-rekan peserta didik yang berhak mendapatkan kesempatan yang adil dalam menerima pendidikan berkualitas," tutur perwakilan pihak terkait.
Baca Juga: Presiden Jokowi Berpesan kepada Penerima LPDP: Pulang dan Berkontribusi untuk Pembangunan Indonesia
Selain itu, Disdik Jabar juga meminta semua calon peserta didik dan orang tua untuk tetap mematuhi aturan dan prosedur pendaftaran yang telah ditetapkan.