Kepastian ini diperlukan mengingat terdapat sekitar 4.985 santri yang saat ini tengah menempuh proses pembelajaran di Pondok Pesantren Al Zaytun.
Pemerintah berkomitmen untuk mendukung kelancaran dan kualitas pendidikan di pondok pesantren, sebagai bagian penting dari sistem pendidikan nasional.
Proses pemulihan dan pembinaan yang dilakukan oleh Kemenag dan pihak terkait diharapkan dapat memastikan bahwa pendidikan di Al Zaytun tetap berlangsung dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Skandal Pemalsuan KK Terungkap dalam PPDB Tahun 2023 di Jawa Barat
Keselamatan dan Kesejahteraan Santri di Utamakan
Selain memastikan kelancaran proses belajar mengajar, perhatian terhadap keselamatan dan kesejahteraan para santri juga menjadi prioritas.
Kementerian terkait dan pihak berwenang harus senantiasa berkoordinasi untuk memastikan bahwa lingkungan di Pondok Pesantren Al Zaytun aman dan kondusif bagi para santri.
Sebagai masyarakat, kita berharap agar situasi ini dapat diselesaikan dengan bijaksana dan mengedepankan kepentingan para santri dalam setiap langkah penyelesaian kasus.
Semoga proses belajar mengajar di Pondok Pesantren Al Zaytun dapat berjalan lancar dan menghasilkan generasi yang berkualitas, berakhlak mulia, dan cinta tanah air.