Meskipun UUD 1945 masih relevan dengan kondisi Indonesia saat ini, tetap ada ruang untuk penyempurnaan dan perubahan agar UUD 1945 dapat lebih optimal dalam menjawab tantangan dan kebutuhan zaman yang semakin berkembang.
UUD 1945 yang dinamis akan lebih mampu menjaga eksistensi dan meningkatkan kesejahteraan bangsa secara inklusif dan berkelanjutan.