Catatanfakta.com -Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, atau yang lebih dikenal sebagai UUD 1945,
adalah konstitusi tertulis yang menjadi landasan hukum dan pemerintahan di Indonesia. UUD 1945 disahkan sebagai undang-undang dasar pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang dipimpin oleh Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta,
tidak lama setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
Baca Juga: Jateng Kerahkan Upaya Perangi Stunting di 20 Kabupaten dan Kota
UUD 1945 terdiri dari pembukaan dan beberapa bab serta pasal yang mengatur mengenai aspek-aspek penting kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti bentuk dan kedaulatan negara,
hak asasi manusia, pembagian kekuasaan serta sistem pemerintahan, dan struktur negara. Sebagai konstitusi tertulis Indonesia,
UUD 1945 mengacu pada ideologi Pancasila sebagai dasar negara, yang melambangkan nilai-nilai kebudayaan dan filosofis bangsa Indonesia.
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi RI Melonjak, Ungguli China dan Amerika
Perjalanan UUD 1945 mengalami beberapa perubahan sepanjang sejarah Indonesia. Pasca kemerdekaan, periode 1949 hingga 1950, UUD 1945 sempat digantikan oleh Konstitusi RIS (Republik Indonesia Serikat).
Namun, pada tahun 1950 Indonesia kembali menggunakan UUD 1945 sebagai konstitusi, yang kemudian mengalami empat kali amandemen pada periode 1999-2002.
Amandemen tersebut antara lain mencakup perubahan sistem pemerintahan, pelibatan masyarakat dalam proses legislatif, pembaruan hak asasi manusia, serta pengaturan mengenai pemerintahan daerah.
Baca Juga: Ratusan Perusahaan Besar Dorong Pemimpin Dunia Hentikan Penggunaan Bahan Bakar Fosil
UUD 1945 merupakan salah satu elemen penting dalam membangun dan menjaga keutuhan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
Dalam konteks kebhinekaan dan upaya memajukan bangsa, UUD 1945 membawa nilai-nilai persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial, serta melindungi hak-hak asasi manusia yang menjadi pondasi dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan Indonesia yang merdeka, bersatu, adil, dan makmur.