Baca Juga: Kabar tragis kematian seekor komodo berukuran kecil setelah diselundupkan di Labuan Bajo
Kewarganegaraan Indonesia didasarkan pada prinsip ius sanguinis, yang berarti pemberian status kewarganegaraan berdasarkan garis keturunan atau darah.
Secara singkat, seseorang dapat memperoleh kewarganegaraan Indonesia jika salah satu atau kedua orang tua merupakan warga negara Indonesia, melalui proses naturalisasi, atau melalui pernikahan dengan warga negara Indonesia.
Warga negara Indonesia memiliki hak dan kewajiban, termasuk hak memilih dan dipilih dalam pemilu, hak untuk mendapatkan perlindungan dari negara, hak atas pendidikan, dan kewajiban untuk mentaati hukum, membela negara, serta membayar pajak.
Baca Juga: Peran Generasi Muda dalam Kemajuan Negara
Kewarganegaraan dan Pancasila saling terkait dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
Pancasila merupakan landasan nilai-nilai yang menjadi dasar dalam kehidupan masyarakat, sedangkan kewarganegaraan mencakup aspek hukum yang m