Catatanfakta.com - Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, bukan hanya sekadar sebuah lambang atau konsep hukum semata.
Lebih dari itu, Pancasila adalah pandangan hidup yang mendasari segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
Dalam konteks ini, Pendidikan Pancasila bukan hanya sebuah mata pelajaran di sekolah, tetapi juga merupakan upaya untuk membentuk karakter bangsa dan membangun kesatuan dalam keragaman.
Baca Juga: PKBM Ibnu Rusy Sukses Luluskan 28 Siswa Program Pendidikan Kesetaraan di Kecamatan Cigombong
**Pengertian Pendidikan Pancasila**
Pendidikan Pancasila adalah suatu pendekatan pendidikan yang bertujuan untuk mengenalkan, mengajarkan,
dan membentuk pemahaman serta sikap yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila kepada seluruh warga negara Indonesia. Nilai-nilai tersebut meliputi:
Baca Juga: Melacak Jejak Kekuasaan: Menjelajahi Dinamika Politik Melalui Lensa Pengantar Ilmu Politik
1. **Ketuhanan Yang Maha Esa**: Nilai pertama Pancasila menegaskan adanya kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa.
Pendidikan Pancasila mengajarkan pentingnya sikap religius dan pengakuan akan keberagaman agama di Indonesia.
Baca Juga: Melacak Jejak Kekuasaan: Menjelajahi Dinamika Politik Melalui Lensa Pengantar Ilmu Politik
2. **Kemanusiaan yang Adil dan Beradab**: Nilai kedua menekankan pentingnya menghargai martabat manusia dan membangun masyarakat yang adil dan beradab.
Pendidikan Pancasila membantu memahami hak asasi manusia serta pentingnya menghormati perbedaan dan keberagaman individu.
Baca Juga: Peluang Emas Bagi Mahasiswa: Magang di Perusahaan Ternama Melalui Program MSIB
Artikel Terkait
Muhadjir Efendy: Pendidikan Berkualitas dan Kedaulatan Pendidikan Nasional
Pemberian beasiswa kepada sepuluh santri berprestasi untuk mengejar pendidikan di Timur Tengah
Pengumuman Kenaikan Gaji PNS oleh Menkeu Sri Mulyani
Meraih Masa Depan Gemilang: Strategi Cerdas dalam Mengelola Tabungan Pendidikan Anak