Penyimpangan Penggunaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi: Studi Kasus dan Upaya Pencegahannya

photo author
- Senin, 14 Agustus 2023 | 11:05 WIB
Mengungkap peran fintech dalam mentransformasi trading forex dan meningkatkan ekonomi global pada tahun 2023, wawasan tentang manajemen risiko, kepatuhan, dan inklusi keuangan. (Foto: Unsplash)
Mengungkap peran fintech dalam mentransformasi trading forex dan meningkatkan ekonomi global pada tahun 2023, wawasan tentang manajemen risiko, kepatuhan, dan inklusi keuangan. (Foto: Unsplash)

 

Catatanfakta.com -

 

Catatanfakta.com - Di era perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu pesat, penggunaannya yang tidak tepat dapat berpotensi menyebabkan dampak negatif pada masyarakat dan lingkungan.

Studi kasus penyimpangan penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi perhatian serius, dengan upaya-upaya yang terus dilakukan untuk mencegah atau mengurangi dampak-dampak merusak yang mungkin timbul.

Salah satu contoh studi kasus adalah penggunaan teknologi rekayasa genetika di sektor pertanian.*

Baca Juga: Enam Karakter yang Melekat pada Budaya Menurut Koentjaraningrat: Memahami Kekayaan Warisan Bangsa

**Studi Kasus: Penggunaan Teknologi Rekayasa Genetika dalam Pertanian**

Teknologi rekayasa genetika telah membawa inovasi besar dalam sektor pertanian, dengan tujuan meningkatkan produktivitas tanaman, ketahanan terhadap hama dan penyakit, serta meningkatkan kualitas hasil panen.

Namun, terdapat beberapa kasus penyimpangan yang dapat mengakibatkan dampak negatif pada lingkungan dan kesehatan manusia.

Salah satu contoh adalah penggunaan tanaman transgenik yang menghasilkan racun untuk mengendalikan hama.

Meskipun pada awalnya teknologi ini memberikan hasil yang diharapkan, seiring waktu terdapat kekhawatiran mengenai potensi racun ini dapat merusak ekosistem dan keseimbangan alam.

Terjadinya resistensi hama terhadap racun yang dihasilkan oleh tanaman transgenik juga menjadi masalah serius.

Baca Juga: Misteri Terungkap: Jejak Asal Usul Pembentukan Masyarakat Akhirnya Terkuak!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: Ekonomi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X