Pemkab Jember Alihkan Fokus Pembangunan ke Sektor Pendidikan, Pariwisata, dan Pertanian

photo author
- Minggu, 13 Agustus 2023 | 06:05 WIB
Bupati Jember Hendy Siswanto miliki harta kekayaan terbilang besar, hingga capai Rp27 miliar dari sejumlah aset berharga (Instagram/@hendy_siswanto)
Bupati Jember Hendy Siswanto miliki harta kekayaan terbilang besar, hingga capai Rp27 miliar dari sejumlah aset berharga (Instagram/@hendy_siswanto)

Ada sekitar 325 sekolah yang memerlukan perbaikan, meskipun tidak semua bangunan di setiap sekolah mengalami kerusakan.

Baca Juga: Inklusi dalam Pendidikan: 5 Tips Guru untuk Membantu Murid dengan Kebutuhan Khusus

"Beberapa kelas menghadapi kerusakan, yang berpotensi membawa risiko terhadap keselamatan," ungkapnya.

Anggaran yang diperlukan tersebut cukup besar, dan Bupati Hendy menyadari bahwa Pemkab Jember harus merencanakan strategi yang matang.

Karena tidak hanya sektor pendidikan yang menjadi prioritas, perlu ada alokasi anggaran yang cermat untuk sektor lainnya agar tetap terjamin.

Baca Juga: Rahasia Sukses di Ruang Kelas: 4 Strategi Efektif yang Harus Anda Ketahui

Selain fokus pada pendidikan, Pemkab Jember juga akan mengarahkan perhatian pada destinasi wisata.

Bupati Hendy menilai bahwa dalam dua tahun terakhir, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah tersebut telah mengalami perkembangan.

"Langkah selanjutnya melibatkan integrasi UMKM dengan industri pariwisata, sebuah upaya yang membutuhkan perencanaan strategis yang cermat," ungkapnya.

Baca Juga: Dari Bosan Hingga Bangkit: Program Rekoleksi Membantu Siswa Berprestasi

Kebijakan lain yang akan diterapkan adalah pengembangan sektor pertanian. Bupati Hendy berambisi menjadikan Jember sebagai daerah penyangga ketahanan pangan di Jawa Timur.

Selain itu, dia juga berencana untuk mencapai kemandirian dalam produksi pupuk organik. Dengan demikian,

dalam mengalihkan fokus ke tiga sektor tersebut, Pemkab Jember perlu merancang strategi yang terencana untuk menjalankan program-program ini dengan efektif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurhadi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X