Mendikbudristek Luncurkan ARKAS 4 untuk Mempermudah Tata Kelola Sekolah

photo author
- Selasa, 8 Agustus 2023 | 07:05 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.

Catatanfakta.com- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) kembali mengukir sejarah dengan peluncuran aplikasi inovatif, ARKAS 4.

Aplikasi ini diharapkan akan menjadi solusi terkini dalam mempermudah tata kelola sekolah di seluruh Indonesia.

ARKAS 4 merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) serta Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) yang memadukan kecerdasan buatan (AI)

Baca Juga: Bursa Efek Indonesia dan Yayasan Bakti Sepak Bola Bersatu untuk Gema Kemajuan Sepakbola Indonesia

dan teknologi realitas meningkatkan (AR) untuk menghadirkan pengalaman belajar yang lebih interaktif.

Dalam acara peluncuran yang digelar di sebuah sekolah di Jakarta, Mendikbudristek, Prof. Dr. Nadia Perwitasari, menyampaikan,

"ARKAS 4 adalah jawaban atas kebutuhan mendesak akan platform yang dapat membantu tata kelola sekolah secara efisien dan efektif.

Baca Juga: Angklung Indonesia Cetak Sejarah Baru dengan Pecahkan Rekor Dunia 15.110 Peserta

Melalui penggunaan teknologi AI dan AR, kami berharap ARKAS 4 dapat menghadirkan pengalaman belajar yang menarik dan memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan di Indonesia."

 Berikut adalah beberapa fitur menarik yang ditawarkan oleh ARKAS 4:

**1. Tata Kelola Sekolah Otomatis**

ARKAS 4 memiliki kemampuan untuk mengotomatisasi berbagai tugas administratif dalam tata kelola sekolah.

Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Mimika Perhatikan Kesejahteraan Guru Pedalaman demi Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

Guru dan staf sekolah tidak perlu lagi menghabiskan waktu berjam-jam untuk tugas-tugas rutin seperti absensi, penjadwalan, dan pengarsipan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wafa Lutfiah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X