Puluhan Guru PPPK Banyuwangi Resmi Diangkat Menjadi Aparatur Sipil Negara

photo author
- Rabu, 9 Agustus 2023 | 08:05 WIB
GURU BANYUWANGI
GURU BANYUWANGI

Kehidupan anak-anak masa kini terus berubah, oleh karena itu para guru harus tetap memperbarui pengetahuan mereka.

Baca Juga: Anies Baswedan: Mendorong Gerakan Kolaboratif untuk Transformasi Pendidikan

Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Bapak Suratno, menyatakan bahwa kehadiran para ASN baru akan memberikan energi baru bagi dunia pendidikan di Banyuwangi.

Meskipun 334 guru PPPK baru ini adalah langkah awal, namun kebutuhan akan guru di Kabupaten Banyuwangi masih sangat besar.

Bapak Ilzam Nuzuli, Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Banyuwangi, menjelaskan bahwa dari jumlah 340 guru yang awalnya lulus seleksi PPPK 2022,

Baca Juga: Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ruhyat Nugraha Gelar Reses untuk Bahas Perjuangan Calon Daerah Otonomi Baru

hanya 334 guru yang akhirnya diangkat. Enam guru diantaranya tidak melanjutkan proses pemberkasan karena alasan yang berbeda, seperti meninggal dunia, mendekati batas usia pensiun, atau mengundurkan diri.

Proses pengangkatan guru PPPK ini melalui serangkaian tahapan yang dimulai sejak Oktober tahun sebelumnya.

Para guru PPPK akan memiliki kontrak yang akan diperbaharui setiap lima tahun, dengan syarat mereka tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Baca Juga: BOGOR FEST EVENT YANG DI NANTIKAN WARGA BOGOR

Terakhir, dari 334 guru PPPK yang diangkat, mereka terbagi menjadi berbagai mata pelajaran, seperti agama Islam, agama Hindu, agama Kristen, agama Budha,

Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, Bimbingan Konseling, IPA, IPS, kelas SD, Matematika, Prakarya, olahraga, dan PPKN.

Dengan pengangkatan guru PPPK ini, Kabupaten Banyuwangi bergerak maju dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan membangun generasi muda yang siap menghadapi masa depan.

Semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung perkembangan pendidikan di daerah ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X