politik

KPU Kabupaten Bogor Telah Menetapkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Bogor Pemilu Tahun 2024

Jumat, 14 Juni 2024 | 23:10 WIB
KPU KABUPATEN BOGOR (Catatanfakta.com)

Catatanfakta.com - Pada Jumat tanggal 14 Juni 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor melakukan Rapat Pleno Terbuka Perhitungan, Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Bogor Pemilu Tahun 2024.

Acara tersebut bertempat di Hotel Harris Cibinong City Mall dan dihadiri oleh perwakilan partai politik, Bawaslu Kabupaten Bogor, Forkopimda dan beberapa tamu undangan.

Ketua KPU Kabupaten Bogor  Muhammad Adi Kurnia menjelaskan bahwa penetapan calon terpilih dan alokasi kursi harus dilakukan setelah mendapat salinan keputusan dari KPU RI pada 11 Juni 2024.

Baca Juga: Mengenal Makna Mendalam di Balik Momen Sakral Wukuf di Arafah

Tahapan pemilihan anggota DPRD Kabupaten Bogor tahun 2024 yang diinisiasi oleh KPU Kabupaten Bogor sudah berakhir dengan penentuan hasil pada rapat pleno ini, yang dianggap sebagai puncak tahapan pemilu tersebut.

Ketua KPU Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia menjelaskan bahwa hasil penetapan kali ini tidak berbeda jauh dengan penetapan hasil pemilu legislatif di Hotel Grand Ussu Cisarua pada 6 Maret 2024, karena gugatan PHPU (Perselisihan Hasil Pemilu) ditolak langsung oleh MK (Mahkamah Konstitusi).

Ketua KPU Kab.Bogor Adi Kurnia (Catatanfakta.com)

Adapun partai Gerindra menjadi juara pemilihan anggota legislatif (Pileg) di Kabupaten Bogor dengan 12 kursi dari total 55 kursi.

Baca Juga: Rudy Susmanto: PPDB 2024 Sebagai Tolak Ukur Kualitas Sekolah dan Pemerataan Kualitas Pendidikan di Bumi Tegar Beriman!

Sedangkan posisi kedua diduduki oleh Partai Golkar dengan 7 kursi, disusul Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 7 kursi,

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 6 kursi, Partai Kebangkita Bangsa (PKB) 6 kursi, dan Partai Demokrat 6 kursi.

Sementara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memperoleh 5 kursi, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 4 kursi, dan Partai Amanat Nasional (PAN) 2 kursi.

Baca Juga: Mengenal Makna Mendalam di Balik Momen Sakral Wukuf di Arafah

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Bogor menetapkan nama 55 calon anggota DPRD Kabupaten Bogor periode 2024-2029. Dan ke-enam dapil meliputi :

Halaman:

Tags

Terkini