catatanfakta.com - Pada tanggal 24 April 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan penetapan presiden dan wakil presiden Indonesia untuk periode 2024-2029.
Namun, acara tersebut tidak lengkap karena dua pasangan calon presiden tidak hadir, yaitu Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.
Keduanya diundang untuk datang ke Rapat Pleno di kantor KPU yang berlokasi di Menteng, Jakarta Pusat.
Pasangan calon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka hadir dan diumumkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
Meskipun Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) hadir pada acara tersebut, ketidakhadiran Ganjar-Mahfud masih sangat menimbulkan kehebohan.
Mahfud mengakui bahwa dia baru menerima undangan 30 menit sebelum acara diadakan, sedangkan Ganjar mengatakan bahwa dia sama sekali tidak menerima undangan.
Baca Juga: Pasangan Ganjar-Mahfud Terima Putusan MK yang Menolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024
Berdasarkan klarifikasi dari KPU, pasangan calon tersebut telah menerima undangan dan konfirmasi undangan telah diterima oleh perwakilannya.
Walau absennya Ganjar-Mahfud mungkin terlihat sebagai masalah logistik, implikasi politiknya tetaplah signifikan.
Pasangan calon tersebut adalah pejabat pemerintah yang memiliki pengaruh besar di daerahnya. Ganjar telah terpilih untuk periode gubernur keduanya di Jawa Tengah pada Desember 2021, sementara Mahfud sebelumnya menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo dari 2019 hingga 2021.
Oleh karena itu, kehadiran mereka pada acara penetapan tersebut pasti akan menambah dinamika pada acara tersebut dan mempengaruhi lanskap politik Indonesia ke depan.
Meskipun mereka tidak hadir, Prabowo dan Gibran menyampaikan apresiasi pada kandidat lain yang turut serta dalam kontestasi Pilpres 2024.