catatanfakta.com - Beberapa media asing menyoroti putusan yang diambil oleh Mahkamah Konstitusi Indonesia (MK) mengenai sengketa Pilpres di Indonesia.
Media CGTN dari China menulis dalam laporannya Judul "Pengadilan Indonesia menolak permohonan gugatan calon presiden yang kalah", yang menegaskan pengadilan Indonesia telah menolak sepenuhnya gugatan kandidat capres, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
MalayMail dari Malaysia juga merilis laporan serupa dengan judul "Pengadilan Indonesia tolak gugatan capres yang kalah". Bahkan media Amerika Serikat, Barron's juga menyoroti putusan MK dalam beritanya terkait Pilpres Indonesia.
Baca Juga: Media Asing: Prabowo Berpotensi Bisa Menang Satu Putaran, Untuk Persatuan Indonesia
Media asing tersebut juga menuliskan klaim Anies Baswedan. Anies mengklaim bahwa negara telah melakukan intervensi untuk merekayasa kemenangan paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran.
Namun, Menurut media asing, pengadilan menolak gugatan tersebut karena tidak terbukti.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 baik yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Senin (22/4).
Baca Juga: MEDIA ASING SOROTI JOKOWI LEBIH CENDRUNG KE PRABOWO KETIMBANG GANJAR BEGINI ALASANNYA
MK menegaskan bahwa Prabowo-Gibran tetap menjadi pemenang Pilpres sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya.
Meskipun pasangan Anies-Muhaimin dan pasangan Ganjar-Mahfud menilai ada kecurangan, MK secara resmi menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh kedua pasangan tersebut.
Artikel Terkait
JOKOWI DI SOROTI MEDIA ASING TERKAIT IKN
Potensi Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Internasional Menurut Akademisi
Dapatkan Bayaran untuk Bepergian dan Menghadiri Acara Internasional! Inilah Pekerjaan Impian Anda!
Debat Capres - Cawapres 2024 Mengejutkan Dunia Internasional!
Prabowo Subianto Sosialisasikan Visi Good Neighbor Policy, Dorong Indonesia Jadi Pemersatu Blok Internasional