Catatanfakta.com - Ibu kota Indonesia selama ini memang terletak di Jakarta, dan PKS menegaskan akan tetap menjadikan Jakarta sebagai ibu kota jika berhasil memenangkan pemilu 2024.
Hal ini menjadi perhatian penting mengingat sejumlah negara lain telah memindahkan ibu kotanya dari kota besar yang padat ke wilayah lain yang lebih strategis dan memiliki potensi lebih baik dalam hal pembangunan dan pertumbuhan.
Sementara itu, Anies Baswedan merespons janji PKS dengan menyoroti pentingnya pemerataan pertumbuhan di Indonesia.
Baca Juga: RUU Pilkada Disahkan sebagai Inisiatif DPR, PKS Menolak
Pemerataan pertumbuhan menjadi faktor penting dalam upaya mempercepat pembangunan dan mengurangi kesenjangan antara kota-kota besar dan wilayah menengah atau kecil.
Anies mengkritik kebijakan pembangunan yang hanya tertuju pada lokasi tertentu, seperti Ibukota Negara di Jakarta, yang menyebabkan ketimpangan pertumbuhan wilayah lainnya.
Untuk mengatasi hal ini, Anies menyarankan agar pembangunan diarahkan ke lokasi yang strategis dan berpotensi, seperti desa-desa dan kota kecil.
Baca Juga: Kritik Food Estate, Anies Ingin Terapkan Contract Farming Jika Menang
Visi pembangunan Anies dan PKS yang menyasar desa-desa dan kota kecil di seluruh wilayah Indonesia mencerminkan kebutuhan mendesak bagi pemerataan pertumbuhan di negeri ini.
Meskipun kebijakan pembangunan selama ini banyak terfokus pada kota-kota besar dan cenderung kurang memperhatikan wilayah yang belum berkembang, program PKS dan Anies akan mendorong desa-desa dan kota kecil menjadi lebih maju dan berkembang.
Sebagaimana diketahui, PKS juga menolak pengesahan RUU IKN menjadi undang-undang dan ingin memperjuangkan agar ibukota negara tetap berada di Jakarta.
Baca Juga: Pembangunan IKN Ciptakan Ketimpangan Baru Menurut Anies Baswedan
Wakil ketua majelis syuro PKS, Mohamad Sohibul Iman, menegaskan bahwa PKS tidak keberatan dengan ibu kota negara tetap berada di Jakarta.