Oknum Anggota DPRD Malteng Merusak Kantor sebagai Bentuk Protes THR

photo author
- Kamis, 4 April 2024 | 00:30 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Beberkan Realisasi Penyaluran THR 2024 (Instagram/@smindrawati)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Beberkan Realisasi Penyaluran THR 2024 (Instagram/@smindrawati)

Catatanfakta.com - Dua oknum anggota DPRD Maluku Tengah (Malteng) menjadi viral di media sosial setelah video mereka mengamuk dan merusak fasilitas kantor DPRD Malteng beredar.

Dua anggota dewan tersebut diduga melakukan aksi anarkis karena lambatnya pencairan Tunjangan Hari Raya (THR), yang belum juga direalisasi oleh para pimpinan dewan.

Baca Juga: Anarkisme Oknum Anggota DPRD Malteng dalam Meminta Tunjangan Hari Raya

Video yang beredar menunjukkan kedua oknum anggota dewan tersebut membuang batu, kayu, dan kursi ke pintu kaca depan kantor DPRD hingga kaca pecah.

Aksi mereka dipicu oleh ketidakpuasan terhadap pimpinan DPRD yang dianggap pilih kasih dalam mencairkan THR bagi anggota dewan.

Baca Juga: Tragedi di Ponorogo: Sopir dan Penumpang Tewas Terbakar Setelah Tabrakan Mobil

Meskipun keinginan mereka adalah wajar, tindakan mereka yang merusak fasilitas kantor adalah tidak dapat diterima dan tidak mencerminkan sikap wakil rakyat yang baik dan bertanggung jawab.

Tindakan anarkis seperti ini hanya akan merusak citra demokrasi dan akan berdampak negatif terhadap kredibilitas DPRD dan seluruh anggota.

Baca Juga: Ketika Perselingkuhan Menghancurkan Rumah Tangga

Sebagai wakil rakyat, mereka harus menjadi contoh bagi masyarakat dan menunjukkan sikap yang santun dan beradab dalam menyelesaikan masalah.

Mereka harus mampu menemukan jalan tengah dalam mengekspresikan aspirasi mereka tanpa harus merusak fasilitas umum.

Kita perlu menyadari bahwa tindakan seperti ini hanya akan menimbulkan kerugian yang besar untuk kita semua, dan memperjuangkan kepentingan bersama dengan cara yang tidak baik justru akan merugikan masyarakat yang kita wakili.

Oleh karena itu, kita harus menertibkan diri dan mencari solusi secara konstruktif untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Neycha Amalia Alfarisi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X