Pelantikan Tim Pemeriksa Daerah DKPP 2023-2024 di Jakarta: Menjaga Integritas Pemilu

photo author
- Rabu, 8 November 2023 | 09:08 WIB
DKPP melantik 225 anggota TDP periode 2023-2024, berikut nama-namanya. (Ist)
DKPP melantik 225 anggota TDP periode 2023-2024, berikut nama-namanya. (Ist)



Catatanfakta.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah melantik Tim Pemeriksa Daerah (TPD) periode 2023-2024 pada Selasa, 7 November 2023, di Jakarta.

Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam upaya menjaga integritas penyelenggara pemilu dan profesionalisme penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

Dari 225 anggota TPD yang dilantik, terdapat 76 orang unsur masyarakat, 73 orang unsur KPU Provinsi, dan 76 orang unsur Bawaslu Provinsi.

Baca Juga: Pencopotan Anwar Usman sebagai Ketua MK: Kontroversi dan Dampak Terhadap Pemilu

Pelantikan ini dilakukan langsung oleh Ketua DKPP, Heddy Lugito, yang mencatat bahwa kejadian ini merupakan pertama kalinya DKPP melantik TPD secara lengkap dari 38 provinsi yang ada di Indonesia.

Ketua DKPP, Heddy Lugito, juga berpesan kepada anggota TPD yang baru saja dilantik agar selalu menjaga integritas, profesionalitas, dan janji jabatan yang telah diucapkan. Ia menekankan bahwa sumpah dan janji jabatan mengandung tanggung jawab besar terhadap bangsa, negara, Pancasila, dan Undang-undang Dasar 1945.

Sebagai anggota TPD, mereka memiliki kompetensi yang memadai, namun Heddy juga menyampaikan pentingnya komitmen terhadap integritas agar pemilu 2024 nantinya menjadi penyelenggaraan pemilu yang memiliki martabat.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap 40 Teroris JAD yang Berencana Ganggu Pemilu 2024

TPD merupakan tim ad hoc yang dibentuk oleh DKPP untuk membantu pelaksanaan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di daerah.

Unsur anggota TPD terdiri dari KPU Provinsi/KIP Aceh, Bawaslu Provinsi, dan masyarakat. Bagi TPD unsur masyarakat, DKPP menetapkan keanggotaannya, sedangkan TPD unsur KPU Provinsi/KIP Aceh dan Bawaslu Provinsi didasarkan pada usulan dari masing-masing lembaga.

Pelantikan TPD ini menjadi langkah konkrit DKPP untuk memastikan pemilu yang berintegritas dan transparan di Indonesia, serta membantu penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan adil.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wafa Lutfiah

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X