PEMBANGKANGAN GIBRAN PADA PDIP : AHMAD BASRAH PDIP MENUNGGU GIBRAN MENYERAHAN KTA

photo author
- Sabtu, 28 Oktober 2023 | 13:31 WIB
Gibran bersama Hasto Sekjen PDIP dan Komarudin Watubun Ketua Badan Kehormatan PDIP saat beberapa waktu lalu memanggil Wali Kota Solo usai bertemu Prabowo ( (instagram @masamedia.id))
Gibran bersama Hasto Sekjen PDIP dan Komarudin Watubun Ketua Badan Kehormatan PDIP saat beberapa waktu lalu memanggil Wali Kota Solo usai bertemu Prabowo ( (instagram @masamedia.id))

Catatanfakta.com - Ahmad Basarah, Ketua DPP PDI Perjuangan, menunjukkan keprihatinannya atas keputusan Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo, yang memilih untuk mendukung Prabowo Subianto sebagai cawapres.

Sebagai kader PDIP, menurut Basarah, Gibran seharusnya mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden yang saat ini diusung oleh partai, yaitu Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

Basarah juga menegaskan bahwa sebagai kader PDIP, semua anggota harus patuh terhadap keputusan partai.

Baca Juga: ERICK THOHIR SEBUT KONDISI LUHUT MEMBAIK KITA DOAKAN SAJA

Mengingat Gibran telah diberi mandat partai untuk memimpin Kota Solo, dia diharapkan untuk patuh kepada keputusan Ketum Megawati Soekarnoputri.

Megawati telah menggunakan wewenang konstitusionalnya untuk menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diusung partai, dan semua kader termasuk Gibran wajib untuk mematuhi dan mendukung keputusan tersebut.

Ketika Gibran mengambil keputusan di luar garis keputusan partai, Basarah menganggap bahwa Gibran telah melakukan pembangkangan.

Baca Juga: Apa yang bisa kita lakukan untuk meningkatkan kesadaran tentang keberagaman dan toleransi di masyarakat?

Secara etika politik, rakyat telah menilai Gibran sengaja ingin keluar dari PDIP, sehingga secara otomatis, dia telah keluar dari partai.

PDIP pun menunggu aksi etika politik dari Gibran, seperti menyerahkan kartu tanda anggota PDIP.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X