Berita Terbaru: Syahrul Yasin Limpo, Mantan Menteri Pertanian, Ditangkap oleh KPK Di Periksa Sampai 15 Jam

photo author
- Jumat, 13 Oktober 2023 | 10:21 WIB
Ilustrasi - KPK terpaksa menangkap eks Mentan SYL karena khawatir melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. (Dok.IST)
Ilustrasi - KPK terpaksa menangkap eks Mentan SYL karena khawatir melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. (Dok.IST)

 

Catatanfakta.com - Jakarta, 13 Oktober 2023 - Syahrul Yasin Limpo, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Pertanian dan juga merupakan anggota partai NasDem, menjadi topik pembicaraan utama di seluruh Indonesia setelah ia ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semalam.

Sampai saat ini, ia masih dalam tahap pemeriksaan ketat sebagai tersangka, sudah lebih dari 15 jam berlalu sejak penangkapannya.

Kejadian ini berawal ketika Syahrul Yasin Limpo tiba di kantor KPK pada Kamis (12/10) sekitar pukul 19.15 WIB.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pemerasan Mentan: Langkah Tegas Polisi dalam Menaikkan Status Penyelidikan Menjadi Penyidikan

Proses pemeriksaan yang berlangsung intensif tersebut berlanjut hingga pagi ini, sekitar pukul 10.00 WIB.

Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, memberikan pernyataan kepada awak media, "Ya, sampai saat ini tim penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap tersangka."

Tim pengacara Syahrul Yasin Limpo, Ervin Lubis, mengungkapkan bahwa mereka sempat mengunjungi kliennya di kantor KPK pada Kamis (12/10) sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Juga: Berita Viral Terkait Penangkapan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh KPK : Sahroni Ada Apa Dengan KPK ?

Pemeriksaan terhadap Syahrul Yasin Limpo sempat dihentikan pada pukul 03.30 WIB setelah mantan Menteri Pertanian itu ditangkap.

Namun, pemeriksaan kembali dilanjutkan pada pagi ini, dengan total 25 pertanyaan diajukan kepada Syahrul Yasin Limpo.

"Kondisi kesehatannya baik. Ada sekitar 25 pertanyaan yang diajukan," kata Ervin Lubis.

Syahrul Yasin Limpo ditangkap di apartemen di Jakarta Selatan pada Kamis (12/10) malam berdasarkan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan pada 11 Oktober 2023.

Baca Juga: Klarifikasi Mentan SYL: Benarkah Ada Dugaan Pemerasan Setelah Pemeriksaan Polisi?

Awalnya, ia dipanggil untuk diperiksa oleh KPK pada siang hari. Namun, KPK memutuskan untuk menangkapnya setelah mengumpulkan bukti yang cukup kuat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ekonom Beberkan Penyebab Harga Beras Terus Naik

Selasa, 2 September 2025 | 10:00 WIB
X