Breaking News: KPK Berhasil Menangkap Tersangka Kasus Korupsi SYL yang Dikhawatirkan Kabur!

photo author
- Jumat, 13 Oktober 2023 | 08:05 WIB
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo saat keluar dari mobil KPK di Gedenung Merah Putih KPK, Kuningan, Kamis malam, 12 Oktober 2023.
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo saat keluar dari mobil KPK di Gedenung Merah Putih KPK, Kuningan, Kamis malam, 12 Oktober 2023.

Catatanfakta.com - Jakarta, 12 Oktober 2023 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan penangkapan paksa terhadap tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian, yaitu Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penangkapan ini dilakukan karena SYL diduga melarikan diri dan berusaha menghilangkan bukti-bukti penting terkait perkara tersebut.

Awalnya, SYL seharusnya dipanggil untuk diperiksa oleh KPK pada Jumat (13/10/2023) besok. Namun, pada malam ini, KPK sudah mengambil tindakan penangkapan di tempat tinggalnya.

Baca Juga: Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) Melawan KPK dengan Gugatan Praperadilan

""Saat melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka, kami memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil sesuai dengan prosedur hukum pidana yang berlaku, seperti adanya kekhawatiran terkait pelarian dan usaha menghilangkan bukti."

Hal ini menjadi dasar bagi tim penyidik KPK untuk melakukan penangkapan dan membawa SYL ke gedung KPK berwarna merah putih," ungkap Kabag Pemberitaan Ali Fikri dalam konferensi pers di gedung KPK, Kamis (12/10).

Ali menjelaskan bahwa KPK telah memberikan kesempatan kepada SYL untuk hadir pada panggilan sebelumnya. Akan tetapi, tersangka tidak memenuhi panggilan tersebut.

"Ketika kami menjalankan tindakan paksa, seperti penggeledahan, penangkapan, penyitaan, dan langkah-langkah hukum lainnya, kami selalu berdasarkan dasar hukum yang kuat.

Baca Juga: Dugaan Pemerasan Terhadap Mentan SYL: Kejutan Besar di Dunia Antikorupsi

Dalam konteks kasus ini, kami telah memberi SYL kesempatan untuk hadir di gedung KPK sebelumnya. Kami menghormati alasan-alasan yang dia sampaikan, meskipun kami telah memanggilnya sebelumnya," jelasnya.

KPK juga mengungkapkan bahwa mereka telah mendapatkan informasi yang menyebutkan bahwa SYL telah berada di Jakarta sejak semalam. Meskipun telah menantikannya, tersangka tidak juga muncul, sehingga dilakukan analisis lebih lanjut.

Baca Juga: Klarifikasi Mentan SYL: Benarkah Ada Dugaan Pemerasan Setelah Pemeriksaan Polisi?

"Kami mendapatkan informasi bahwa tersangka telah berada di Jakarta sejak semalam, namun kami telah menunggu kehadirannya hari ini. Namun, ketika tersangka tidak muncul, kami melakukan analisis lebih lanjut," kata Ali.i.

Penangkapan SYL menjadi sorotan publik karena kasus korupsi ini telah mengguncang dunia politik dan birokrasi. KPK berkomitmen untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan dalam penanganan kasus-kasus korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wafa Lutfiah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X