E-Paspor 100%: Apa yang Harus Anda Ketahui Sebelum Mengajukan?

photo author
- Senin, 2 Desember 2024 | 13:14 WIB
Foto ilustrasi, Imigrasi luncurkan e paspor (Ilustrasi)
Foto ilustrasi, Imigrasi luncurkan e paspor (Ilustrasi)

catatanfakta.com - Pemerintah Indonesia telah memasuki era baru dalam sistem keimigrasian dengan penerapan e-paspor secara bertahap yang dimulai pada 1 Desember 2024.

Langkah ini diambil oleh Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai upaya untuk memperkuat identitas dan keamanan dokumen perjalanan warga negara Indonesia. Dalam era digital ini, hampir semua negara di dunia telah beralih ke paspor elektronik, dan Indonesia tidak ingin ketinggalan.

Sebanyak 13 kantor imigrasi terpilih di seluruh Indonesia akan menjadi percontohan dalam penerapan e-paspor.

Baca Juga: Paspor RI 2024 Diluncurkan, Menjadi Identitas dan Duta Budaya

"Per 1 Desember 2024, seluruh warga negara Indonesia yang mengajukan permohonan paspor di 13 kantor imigrasi yang ditunjuk akan secara otomatis mendapatkan paspor elektronik," ungkap Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam, melalui akun Instagram resmi Ditjen Imigrasi.

Ini menandai awal dari transisi menuju sistem keimigrasian yang lebih modern dan efisien.

Kantor-kantor imigrasi yang ditunjuk meliputi lokasi-lokasi strategis seperti Soekarno-Hatta, Jakarta Selatan, dan Surabaya. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat lebih mudah mengurus pembuatan atau perpanjangan paspor.

Baca Juga: Hanya Tiga Tokoh Dunia yang Bebas Paspor untuk Keliling Dunia

Sementara itu, paspor konvensional yang masih berlaku tetap dapat digunakan hingga masa berlakunya habis. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi antrean dan mempercepat proses pengurusan paspor.

Lebih menarik lagi, layanan e-paspor juga telah tersedia di beberapa kantor perwakilan Indonesia di luar negeri, seperti KBRI Tokyo dan KBRI Singapura.

Hal ini memberikan kemudahan bagi diaspora Indonesia yang tidak perlu kembali ke tanah air untuk memperpanjang dokumen perjalanan mereka. Dengan adanya e-paspor, proses imigrasi di negara-negara lain juga akan lebih cepat, berkat teknologi chip yang menyimpan data biometrik pemilik, seperti foto wajah dan sidik jari.

Baca Juga: Di Balik Modus Sindikat TPPO: Strategi Ginjal untuk Memuluskan Calon Korban Melintasi Imigrasi Bandara

Keunggulan e-paspor tidak hanya terletak pada keamanannya, tetapi juga pada kemudahan akses yang ditawarkannya. Pemegang e-paspor Indonesia bahkan dapat menikmati kemudahan masuk ke Jepang tanpa visa untuk tujuan wisata selama 15 hari.

Ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan hubungan internasional dan mempermudah mobilitas warga negara Indonesia di luar negeri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: goodnewsformindonesia.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ekonom Beberkan Penyebab Harga Beras Terus Naik

Selasa, 2 September 2025 | 10:00 WIB
X