HAY TAYO: Puskesmas Ciderum edukasi obat via teknologi

photo author
- Selasa, 23 Juli 2024 | 15:00 WIB
Ilustrasi Puskesmas Ciderum Edukasi Obat dengan teknologi (www.id.pinterest.com)
Ilustrasi Puskesmas Ciderum Edukasi Obat dengan teknologi (www.id.pinterest.com)

catatanfakta.com - Puskesmas Ciderum di Kabupaten Bogor baru saja meluncurkan inovasi baru bernama HAY TAYO (singkatan dari Hayu Tanya Obat) yang bertujuan untuk memberikan penyuluhan dan edukasi tentang obat kepada masyarakat dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi.

Inovasi tersebut dimaksudkan untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan dan informasi obat tidak terganggu.

HAY TAYO memberikan edukasi tentang obat berupa informasi yang akurat mengenai kandungan obat, dosis, cara pemakaian, cara penyimpanan, dan efek samping obat.

Baca Juga: Solusi Unik Puskesmas Bojong Bantu Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Masyarakat dapat bertanya jawab dan berdiskusi tentang obat melalui live streaming di Instagram dan juga hadir di Puskesmas Ciderum setiap hari Kamis pukul 08.00.

Selain itu, HAY TAYO juga menyediakan video dan e-brosur edukasi obat yang dapat diakses oleh siapa saja dan dari mana saja. Informasi terkait obat juga telah disebarkan ke sekolah-sekolah yang berada di sekitar wilayah Puskesmas Ciderum.

Kepala Puskesmas Ciderum, Liza Restiana, menyatakan bahwa layanan HAY TAYO ini dapat diakses oleh semua orang dan tidak dikenakan biaya. Anda bisa akses HAY TAYO melalui akun Instagram Puskesmas Ciderum.

Baca Juga: Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Leuwisadeng Dipertanyakan; RW Ngamuk Bawa Golok

HAY TAYO juga selaras dengan himbauan dari kementerian kesehatan dan bupati Bogor untuk terus memberikan pelayanan edukasi yang akurat dan efektif terhadap penggunaan obat yang baik dan benar.

Inovasi dari Puskesmas Ciderum ini dapat menjadi contoh bagi penyedia layanan lainnya untuk memberikan edukasi tentang obat yang lebih baik dan efektif.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X