catatanfakta.com - PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) dan anak perusahaannya, PT INTI Konten Indonesia (PT INTENS), tengah melaksanakan proyek ambisius untuk mendukung pengawasan frekuensi radio di Indonesia melalui perangkat Monitoring Frekuensi Radio Transportable (SMFR) INTI MONFR400.
Proyek ini bertujuan untuk memasang sistem pemantau di 500 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia pada tahun 2029, sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan infrastruktur telekomunikasi di tanah air.
Dengan adanya proyek ini, Indonesia berharap bisa mengurangi ketergantungan terhadap produk impor. Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, menekankan pentingnya kebijakan yang mendukung produk dalam negeri.
Baca Juga: Inovasi Radio Bogor: Tantangan Baru di Tengah Gempuran Media Digital
"Indonesia memiliki sumber daya dan teknologi yang mumpuni, dan dengan peluang yang tepat, produk domestik dapat bersaing di pasar global," ujarnya pada acara Temu Bisnis P3DN beberapa waktu lalu.
Perangkat INTI MONFR400 yang kini tengah menjalani sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), akan memungkinkan pengawasan penggunaan dan okupansi frekuensi radio secara lebih efisien.
Selain itu, sistem ini dirancang untuk dapat dipindahkan dengan mudah dan digunakan di berbagai lokasi, memastikan distribusi jangkauan monitoring yang luas.
Baca Juga: Trinil: Kembalikan Tubuhku, Angkat Kisah Drama Radio Penuh Nostalgia pada Era 80-an
Menurut Eko Riyanto Sutomo, pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika, “Proyek ini menunjukkan bahwa kebutuhan infrastruktur yang selama ini bergantung pada produk impor kini dapat dipenuhi oleh perusahaan nasional.”
Ini merupakan langkah besar bagi PT INTI yang telah lama bergerak dalam memproduksi perangkat telekomunikasi lokal, mempertegas peran penting mereka dalam membangun kemandirian teknologi Indonesia.
Direktur PT INTENS, Rizqi Ayunda Pratama, juga menambahkan, "Dengan tingkat TKDN yang tinggi, produk ini tidak hanya memperkuat posisi Indonesia di pasar global, tetapi juga mendukung kualitas layanan telekomunikasi dalam negeri."
Baca Juga: Trinil: Kembalikan Tubuhku - Kembali ke Era Horor 80-an dalam Format Radio
Perangkat ini akan menjadi bagian dari upaya lebih besar Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam mengimplementasikan teknologi monitoring frekuensi radio di seluruh kabupaten/kota.
Dimulai dengan pembelian pilot project yang mencakup delapan unit sistem monitoring untuk beberapa wilayah di Indonesia, proyek ini dijadwalkan selesai pada akhir 2024 dan akan dilanjutkan dengan pengembangan lebih lanjut pada tahun 2025 hingga 2029.
Artikel Terkait
Johnny G Plate Dihukum Tambahan Uang Pengganti Rp 15,5 Miliar Terkait Kasus BTS 4G Kominfo
Kominfo Berhasil Menangani Konten Perjudian dalam Jaringan Sebanyak 504.860
Kominfo Ungkap Poin Penting Revisi Kedua UU ITE, Apa Saja?
Rekening Dibobol Melalui SIM Card Mati, Langkah Antisipasi dari Opsel dan Tinjauan Kominfo
Tolak Blokir X: Warganet Melawan Rencana Kominfo