Catatanfakta.com -- Baru-baru ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memperkenalkan revisi kedua Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), menghadirkan perubahan signifikan yang menyoroti beberapa aspek krusial.
Poin utama dalam revisi tersebut mencakup pengecualian terhadap Pasal 27 yang kontroversial serta penguatan perlindungan digital bagi anak-anak.
Menurut Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kominfo, Usman Kansong, perubahan ini mencakup penambahan ketentuan yang memungkinkan pengecualian terhadap penyebaran atau produksi informasi di ruang digital.
Baca Juga: Lenovo Yoga 9i, Laptop Revolusioner yang Bikin Pangling di Tahun 2023!
Pengecualian ini dapat diberlakukan untuk kepentingan umum atau pembelaan diri yang sah.
Pasal 27 sebelumnya melarang konten yang melanggar norma kesusilaan, terlibat dalam perjudian, penghinaan, pencemaran nama baik, dan ancaman.
Namun, kesalahpahaman seputar Pasal 27 telah menimbulkan tudingan yang tidak tepat, seperti kasus kontroversial Baiq Nuril pada tahun 2018.
Baca Juga: Wow! Galaxy A55 Meluncur dengan Desain Mewah yang Bikin Mata Terpesona!
Seorang guru kontrak dinyatakan bersalah melanggar UU ITE setelah merekam dan melaporkan percakapan dengan atasannya yang melakukan pelecehan seksual terhadapnya.
Selain pengecualian pada Pasal 27, revisi kedua UU ITE juga memperkenalkan ketentuan baru yang secara khusus mengatur perlindungan digital bagi anak-anak, sebuah aspek yang absen dalam versi sebelumnya.
Usman Kansong menyatakan bahwa sidang lengkap revisi kedua UU ITE dijadwalkan pada Selasa, 5 Desember.
Baca Juga: Review Samsung Galaxy M34 5G: Smartphone Kencang dengan Baterai Besar dan Layar Super AMOLED 120 Hz
Menkominfo, Budi Arie Setiadi, yakin bahwa revisi ini dapat mencegah masyarakat bersikap "biadab" di ruang digital.
Harapannya, revisi ini akan menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat dan bertanggung jawab, serta menghindari ruang bagi interpretasi yang keliru.
Artikel Terkait
Samsung Galaxy M34 5G: Bukan Sekadar Ponsel, Ini Senjata Baru Samsung untuk Menaklukkan 2023!
Anggita Sari dan Rindra Pramadyo: Pernikahan Megah yang Memikat Hati Netizen!