catatanfakta.com - Sebuah cerita yang menghebohkan masyarakat kembali terjadi dengan viralnya kasus pembobolan rekening melalui SIM card yang sudah tak aktif.
Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) menanggapi fenomena ini dengan mengajak penggunanya untuk mengambil langkah-langkah preventif guna menghindari insiden serupa di masa depan.
Seorang korban, yang memilih untuk tidak disebutkan namanya, berbagi pengalaman pahitnya di media sosial.
Dia mengungkap bagaimana nomor SIM card lamanya yang sudah tidak aktif kini digunakan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk membobol berbagai akun, termasuk kartu kredit dan akun e-commerce.
Menyikapi kasus ini, Steve Saerang, SVP Head of Corporate Communications IOH, memberikan imbauan kepada pengguna agar secara mandiri memutus akses ke layanan digital dan finansial yang terhubung dengan nomor ponsel yang sudah tak aktif.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi dan mengurangi risiko tindakan kriminal.
Baca Juga: Wow! Angka Kriminal Turun Tajam di Jakarta Selatan Selama Ramadhan 2024, Begini Penjelasannya!
Steve juga menjelaskan bahwa proses daur ulang SIM card sebenarnya diperbolehkan, namun, pengguna diharapkan untuk memeriksa status kartu mereka secara berkala serta melakukan pembaruan data yang diperlukan untuk menjaga keamanan informasi pribadi.
Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nezar Patria menyatakan bahwa pihaknya akan meninjau ulang aturan terkait dan berkomunikasi dengan operator seluler untuk menindaklanjuti kasus ini.
Meskipun belum ada kebijakan yang berubah secara langsung, mereka tetap memantau situasi ini dengan seksama.
Baca Juga: Kominfo Berhasil Menangani Konten Perjudian dalam Jaringan Sebanyak 504.860
Kasus pembobolan melalui SIM card yang sudah tidak aktif ini menjadi peringatan bagi semua pengguna layanan telekomunikasi untuk lebih berhati-hati dalam melindungi informasi pribadi mereka.
Artikel Terkait
JAKSA JELASKAN JHONNY DI FASILITASI KORUPSI SAAT MENJABAT KOMINFO
PRESIDEN JOKOWI AKAN MELANTIK MENTERI KOMINFO BESERTA JAJARAN HARI INI
Eksepsi Dirut BAKTI Kominfo di Tolak Hakim
Kolaborasi Unik Kominfo-BUMN untuk Meningkatkan Ekosistem Digital Indonesia
Kolaborasi Unik Kominfo-BUMN untuk Meningkatkan Ekosistem Digital Indonesia