catatanfakta.com - Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan sindikat peredaran uang palsu senilai Rp22 miliar yang berada di kawasan Srengseng Raya, Jakarta Barat.
Tindakan cepat dari aparat keamanan ini dapat mencegah uang palsu tersebut tersebar ke masyarakat. Selain uang palsu, polisi juga menyita beberapa mesin percetakan dan pemotong uang, serta tinta percetakan warna-warni.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kasus ini berhasil dilacak berkat adanya informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Peredaran Uang Palsu Rp. 15 Triliun Di Jawa Barat
Keberhasilan ini tentu menjadi kabar baik bagi seluruh masyarakat di Jakarta dan sekitarnya yang terhindar dari akibat buruk peredaran uang palsu.
"Saudara M, itu pekerjaannya swasta, asal Cirebon. Kemudian saudara YA pekerjaannya buruh harian lepas asal Kota Sukabumi, kemudian yang ketiga saudara FF, pekerjaan swasta asal Surabaya," ungkap Ade Ary.
Ade juga menambahkan bahwa kasus peredaran uang palsu ini berawal dari pengintaian selama beberapa waktu dan kegiatan razia yang digelar pada tanggal 15 Juni 2024 oleh Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, berhasil mengamankan ketiga tersangka tersebut.
Baca Juga: Yogyakarta Go Smart: Polri Luncurkan Program Smart City untuk Keselamatan Berlalu Lintas
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus peredaran uang palsu tersebut. Sebagai upaya untuk mengembangkan kasus ini lebih lanjut, akan dilakukan rilis pers dalam waktu dekat oleh pihak kepolisian.
Sindikat peredaran uang palsu senilai Rp22 miliar ini menjadi fenomena yang patut diwaspadai oleh seluruh lapisan masyarakat.
Uang palsu yang diterima bisa memberikan bahaya yang sangat merugikan seperti dapat membahayakan stabilitas perekonomian dan dapat merusak kepercayaan masyarakat pada sistem perbankan.
Meskipun tindakan dari pihak kepolisian telah berhasil mencegah uang palsu tersebut sampai ke tangan masyarakat, kita sebagai masyarakat juga harus lebih waspada dan peka terhadap lingkungan sekitar. Salah satu caranya adalah dengan tidak mudah menerima uang yang dicurigai palsu, serta lebih waspada pada saat menerima uang secara tidak sengaja.
Tindakan cepat dari pihak kepolisian berhasil menggagalkan peredaran uang palsu di kawasan Srengseng Raya, Jakarta Barat.