hukum

Mahfud MD Setuju Putusan MKMK Terkait Anwar Usman: Justru Langkah yang Tepat

Kamis, 9 November 2023 | 06:53 WIB
MKMK dinilai berani oleh Mahfud MD terkait memberikan sanksi pada Eks Ketua MK Anwar Usman (instagram @mahfudmd)

 

Catatanfakta.com - Menko Polhukam Mahfud MD menilai putusan MKMK yang mencopot Anwar Usman dari jabatan Ketua MK sudah tepat. Menurut Mahfud, bila Anwar dipecat justru berisiko dibatalkan melalui mekanisme banding.

Ia menambahkan bahwa keputusan MKMK tidak bisa digugat dan bersifat final, serta Anwar dijatuhkan sanksi tidak boleh mengadili perkara sengketa pemilu di MK.

Baca Juga: Mahfud MD Komentari Putusan MKMK soal Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi: Bangga Lagi dengan MK sebagai Guardi

Menko Polhukam Mahfud MD menganggap putusan Majelis Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang mencopot Anwar Usman dari jabatan Ketua MK sudah tepat karena bila Anwar dipecat, putusan tersebut berisiko dibatalkan melalui mekanisme banding.

Mahfud menuturkan bahwa keputusan MKMK tak bisa digugat dan bersifat final, dan Anwar dijatuhkan sanksi tidak boleh mengadili perkara sengketa pemilu di MK.

Walau demikian, Mahfud mengakui setuju secara akademis dengan dissenting opinion anggota MKMK Bintan Saragih yang ingin Anwar dipecat. Namun, ia khawatir mekanisme banding yang muncul akibat putusan pemecatan tersebut akan melahirkan polemik baru.

Baca Juga: Mahfud MD Percayai Kredibilitas Jimly Asshiddiqie dalam Putusan MKMK

Sementara itu, YLBHI merasa kecewa atas putusan MKMK dan menilai Anwar seharusnya dijatuhkan sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) atau pemecatan.

Tags

Terkini