- Keputusan Presiden
Keppres adalah keputusan yang dibuat oleh presiden. Keppres berfungsi untuk mengatur pelaksanaan administrasi negara dan administrasi pemerintah.
- Peraturan Daerah
Perda adalah peraturan yang dibuat oleh pemerintah daerah sesuai dengan kondisi daerahnnya. Itu sebagai pelaksana dari peraturan di atasnya. Peraturan daerah tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah pusat.
- Peraturan pelaksanaan lainnya
Artikel Terkait
Apa perbedaan perwakilan politik dan perwakilan fungsional
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor H. Romli Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2022 Yang Di Nilai WDP
Budaya politik menurut Almond dan Powell
Checks and Balances Orde Baru dan Era Reformasi
Praktek check and balance