CATATANAKTA.COM - Kasus dugaan suap yang melibatkan pejabat tinggi negara kembali mengguncang Indonesia. Kali ini, Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Dr. Slamet Priyanto, menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kejadian ini menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat, terutama karena lembaga yang dipimpin oleh Slamet Priyanto sendiri sering terlibat dalam misi penyelamatan dan operasi bantuan kemanusiaan di berbagai bencana.
Ketua KPK, Dr. Sofyan Hadi, dalam konferensi pers yang digelar sore kemarin, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti yang cukup untuk menetapkan Slamet Priyanto sebagai tersangka.
Baca Juga: BAWASLU DAN KOMNAS HAM GELAR RAPAT TERKAIT PERLINDUNGAN HUKUM PADA PEMILU NANTI
Dugaan suap tersebut diduga terkait dengan proyek-proyek besar yang dikerjakan oleh Basarnas dengan melibatkan beberapa perusahaan swasta.
"Setelah berbulan-bulan melakukan penyelidikan yang mendalam, kami berhasil mengidentifikasi aliran dana yang mencurigakan dari beberapa perusahaan ke rekening milik Slamet Priyanto," demikian ungkapan Dr. Sofyan Hadi, hasil dari usaha intensif kami."
Terkait dengan dugaan suap ini, Kepala Basarnas, Dr. Slamet Priyanto, belum memberikan keterangan resmi kepada media. Namun, beberapa sumber yang enggan disebutkan identitasnya menyatakan bahwa Slamet Priyanto membantah terlibat dalam tindakan korupsi dan siap untuk menjalani proses hukum yang berlaku.
Baca Juga: Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk mengakselerasi pembangunan di daerah pedesaan.
Slamet Priyanto telah memimpin Basarnas sejak tahun 2018, dan selama masa jabatannya, lembaga tersebut telah berperan penting dalam operasi penyelamatan, termasuk yang melibatkan bencana alam besar seperti gempa bumi dan tsunami.
Dengan reputasi yang telah dibangun oleh Basarnas selama ini, penangkapan Kepala Basarnas ini menjadi pukulan keras bagi masyarakat yang berharap pada integritas lembaga tersebut.
Pihak KPK juga belum memberikan detail lebih lanjut mengenai kronologi dan rincian transaksi yang mencurigakan. Namun, mereka menegaskan bahwa proses penyidikan akan berjalan secara transparan dan objektif.
Baca Juga: Dishub Siapkan Dua Kantong Parkir Utama untuk Mendukung Suksesnya Asia Africa Festival 2023
Reaksi dari berbagai pihak pun beragam menyusul pengumuman penangkapan Kepala Basarnas. Beberapa kalangan mendukung langkah KPK dalam memberantas korupsi dan berharap proses hukum berjalan adil tanpa tekanan dari pihak manapun.
Sementara itu, ada juga yang meragukan kesalahan yang diduga dilakukan oleh Slamet Priyanto, mengingat rekam jejak baik yang dimilikinya selama memimpin Basarnas.
Artikel Terkait
Ditjen Bina Pemdes mendorong agar lebih banyak desa menjadi desa yang antikorupsi.
Bank Indonesia (BI) Gelar Ejavec 2023 untuk Mendorong Ketangguhan Ekonomi Jatim di Tengah Tantangan Global
Wamendagri: Ini Alasan Mengapa 7 Kepala Daerah Diberhentikan ...
Polres Cianjur mencatat bahwa peredaran narkoba di 18 kecamatan di Cianjur jadi masalah yang perlu ditangani