Waktu yang diperlukan untuk memeriksa Airlangga lebih lama dibandingkan dengan menteri-menteri sebelumnya seperti Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, dan Johnny G Plate dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo, yang hanya kurang dari 12 jam.
Kuntadi menegaskan bahwa penyelidikan terhadap kasus ini masih berlangsung, dan masih terlalu dini untuk menyatakan bahwa Airlangga tidak terlibat dalam tindak pidana korupsi tersebut.
Kehadiran Airlangga pada hari Senin bertujuan untuk mengkonfirmasi keterangan mengenai jabatannya dan perannya sebagai Menko Perekonomian saat kelangkaan minyak goreng terjadi, yang berakibat pada tindak pidana yang merugikan keuangan negara.
"Menurut saya, saat ini terlalu cepat untuk menyatakan keterlibatannya, karena ini masih tahap awal penyidikan. Apakah ada keterkaitan dengan tindak pidana korupsi, hal itu masih harus kami dalami lebih lanjut, karena saat ini kami tengah mengembangkan fakta-fakta yang diperoleh dalam persidangan kasus minyak goreng," jelas Kuntadi.
Kuntadi menambahkan bahwa pemeriksaan Airlangga hari ini merupakan bagian dari pengembangan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan kasus korupsi minyak goreng.
"Kami akan tetap mengikuti perkembangan dan memperhatikan apakah dari fakta-fakta tersebut akan muncul fakta hukum yang perlu kami dalami lebih lanjut. Seperti yang terlihat hari ini, kami akan terus menggali dan mengamati perkembangannya," tambah Kuntadi.
Artikel Terkait
Aksi Heroik atau Kelalaian? Prajurit TNI AL Menabrak Pesepeda di Kawasan Sudirman, Begini kronologisnya...
Cuaca Jakarta Raya Hari Ini: Hujan Ringan, Berawan, dan Hujan Petir Menyapa
Kandidat Cawapres Mengemuka dalam Pembicaraan Gerindra Mengenai Duet Prabowo-Ganjar
DUET PRABOWO GANJAR AKAN LEBIH SERU