KEJAKSAAN AGUNG AKAN DALAMI KASUS DUGAAN KORUPSI MENTERI PEREKONOMIAN AIRLANGGA HARTANTO

photo author
- Selasa, 25 Juli 2023 | 06:05 WIB
menko Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa Kejagung selama 12 jam lebih atas kasus dugaan korupsi minyak goreng (tangkapan layar)
menko Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa Kejagung selama 12 jam lebih atas kasus dugaan korupsi minyak goreng (tangkapan layar)

CATATANFAKTA.COM - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung sedang menyelidiki peran Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam kasus kelangkaan minyak goreng (migor) yang menyebabkan kerugian keuangan negara dan kesulitan di masyarakat.

"Dalam hal ini, kami harus memahami tindakan-tindakan yang diambil, keputusan-keputusan yang diambil, baik dalam rapat dan sebagainya, serta upaya yang dilakukan untuk mencegah dan mengatasi kelangkaan minyak goreng," ungkap Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Kuntadi, di Gedung Bundar, Jakarta, pada Senin malam.

Kuntadi menjelaskan bahwa Airlangga dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya pada industri kelapa sawit, termasuk minyak goreng, selama periode Januari 2022 hingga April 2022.

Baca Juga: DUET PRABOWO GANJAR AKAN LEBIH SERU

Kasus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp6,47 triliun, dengan lima orang terdakwa yang telah dijatuhi hukuman penjara selama 5 - 8 tahun.

Kelima terdakwa tersebut adalah mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indra Sari Wisnu Wardhana; anggota tim Asisten Menko Bidang Perekonomian, Lin Chen Wei; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Palulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari, Stanley MA, dan GM Bagian General Affair PT Musim Mas, Pierre Togas Sitanggang, adalah individu yang terlibat dalam suatu peristiwa khusus.

Lin Chen Wei menjabat sebagai staf khusus Menko Airlangga Hartarto. Namun, dalam proses penyidikan dan persidangan, tidak ada pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Raya Hari Ini: Hujan Ringan, Berawan, dan Hujan Petir Menyapa

Airlangga menjalani pemeriksaan selama 12 jam, dimulai dari pukul 09.00 hingga 21.00 WIB, dan berhasil menjawab dengan baik sebanyak 46 pertanyaan yang diajukan kepadanya.

Kegiatan pemeriksaan ini dilakukan untuk menilai tindakan-tindakan yang telah diambil oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng.

"Tentu saja, mengapa baru sekarang kami memanggilnya? Saya sampaikan bahwa ini merupakan hasil pengembangan berdasarkan fakta-fakta yang kami temukan dalam persidangan. Setelah melakukan analisis, kami merasa fakta-fakta tersebut harus kami dalami dan kami sikapi, sehingga kami menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka," ungkap Kuntadi.

Baca Juga: Kandidat Cawapres Mengemuka dalam Pembicaraan Gerindra Mengenai Duet Prabowo-Ganjar

Ketiga perusahaan yang dimaksud adalah Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup.

"Kami ingin menyelidiki apakah ketiga perusahaan ini juga terlibat dalam penyebab kerugian negara atau memperoleh keuntungan dari negara, serta alasan di balik hal tersebut. Itulah yang akan kami dalami," lanjut Kuntadi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X