Catatanfakta.com - Kelima individu yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi pengadaan lahan hak guna usaha (HGU) perkebunan tebu di PTPN XI telah mendapat tindakan pencegahan ke luar negeri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyampaikan bahwa KPK telah mengajukan permohonan kepada Dirjen Imigrasi untuk mencegah lima orang tersebut meninggalkan negara, guna memastikan kelancaran proses penyidikan. Pernyataan ini diungkapkan Ali kepada para wartawan pada hari Selasa (18/7/2023).
Ali menambahkan bahwa dari kelima individu yang dilarang bepergian ke luar negeri tersebut, dua di antaranya merupakan pejabat dari PTPN XI, sementara tiga lainnya berasal dari sektor swasta.
Baca Juga: KPK BUTUH KETERANGAN MENTERI PERHUBUNGAN TERKAIT KASUS KORUPSI KAI
Dua pejabat yang terlibat dalam kasus ini adalah Mochamad Cholidi, Direktur Operasional PTPN XI, dan Mochamad Khoiri, Kepala Divisi Hukum dan Aset PTPN XI.
Sementara Muchin Karli, Haliem Hoentoro, dan Sulianie Anggawidjaja Haliem adalah pihak swasta yang terlibat dalam dugaan kasus tersebut.
"Pencegahan ini ditujukan kepada dua pejabat di PTPN XI yang masih aktif saat kejadian, serta tiga individu dari sektor swasta," ungkap Ali mengenai orang-orang yang mendapat tindakan pencegahan.
Baca Juga: KPK Telusuri Aset Rafael Alun di Yogyakarta: Saksi Diperiksa, 20 Aset Senilai Rp150 Miliar Disita!
Ali menjelaskan bahwa masa pencegahan terhadap kelima individu ini akan berlaku selama enam bulan ke depan atau hingga Desember 2023.
Dia berharap agar kelima orang tersebut menunjukkan sikap yang kooperatif selama proses ini.
"Kami berharap agar para individu yang dilarang ini dapat bersikap kooperatif," ujar Ali dengan harapan yang tulus.
Artikel Terkait
Seorang Wanita Yang Sedang Hamil, Dianiaya Suaminya Berulang Kali ...
MANTAN PANGLIMA TNI ANDIKA PERKASA SECARA TERBUKA DUKUNG GANJAR PRESIDEN
Teror KKB di Papua Tengah, Pesawat Smart Air menjadi sasaran tembak saat Mendarat di Lapangan Terbang Homeyo
BMKG: Siap-siap Menghadapi Puncak Periode El Nino 2023 Ini
Mentan: Stok Beras Aman, Meski Menghadapi Puncak El Nino Periode Agustus-September 2023