Catatanfakta.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengikuti jejak-jejak aset yang diduga dimiliki oleh keluarga Rafael Alun Trisambodo di Yogyakarta dengan menggunakan pendekatan penyelidikan melalui pemeriksaan sejumlah saksi.
Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, memberikan informasi kepada wartawan pada hari Selasa (11/7/2023) bahwa para saksi telah dihadirkan dan ditanyai mengenai pengetahuan mereka terkait berbagai dugaan aset yang dimiliki oleh Tersangka RAT dan keluarganya di wilayah Yogyakarta.
Di antara sejumlah saksi yang telah diperiksa, terdapat Heri Pranoto dan Ari Primawati dari sektor swasta, serta Anggiriasti Hasworo, seorang ibu rumah tangga.
Baca Juga: KPK Sita Aset Senilai Rp150 Miliar Milik Rafael Alun Trisambodo dalam Kasus Korupsi dan TPPU
Pemeriksaan terhadap ketiga saksi ini dilakukan pada hari Senin (10/7). Selain itu, penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan seorang notaris dan PPAT bernama Sugiharto, tetapi ia tidak hadir tanpa memberikan konfirmasi.
"Mangkir tanpa alasan dan konfirmasi. Kami akan segera mengirimkan panggilan ulang kepada tim penyidik," ucapnya.
Sebelumnya telah dilaporkan bahwa KPK telah melakukan penyitaan terhadap 20 aset tanah dan bangunan yang dimiliki oleh tersangka Rafael Alun Trisambodo. Total nilai aset yang disita dari mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak ini mencapai Rp150 miliar.
Baca Juga: Mantan Kekasih Jadi Saksi, Sidang Penganiayaan Berat Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Dilanjutkan
Ali Fikri menjelaskan dalam keterangannya pada hari Jumat (22/6/2023) bahwa KPK telah menyita 20 bidang tanah dan bangunan yang dimiliki oleh RAT, yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan TPPU. RAT sebelumnya menjabat sebagai pejabat pada Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.
Lebih lanjut, Ali menjelaskan bahwa penyitaan aset Rafael Alun tersebut adalah hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK. Menurutnya, aset tanah dan bangunan tersebut tersebar di tiga kota.
"Enam bidang tanah dan bangunan berlokasi di Jakarta, tiga aset di Yogyakarta, dan sebelas aset di Manado, Sulawesi Utara. Total nilai dari 20 aset yang disita ini mencapai Rp150 miliar," jelasnya.
Artikel Terkait
Mantan Menkominfo Johnny G Plate Jalani Sidang Korupsi BTS 4G BAKTI: Jaksa Berikan Tanggapan
Polisi Identifikasi 12 Kabupaten Rawan Konflik Pemilu 2024: Upaya Antisipasi Polda Papua
Polisi Klarifikasi Pengeroyokan Hingga Kematian Tahanan di Depok: Bukan Soal Uang !!!
Jalan Tol Cisumdawu Diresmikan oleh Presiden Jokowi Setelah 12 Tahun Proses Pembangunan
Pegawai Kosan Ditangkap Usai Diduga Cabuli Bocah 11 Tahun: Modus Iming-iming Uang Jajan!