KPK BUTUH KETERANGAN MENTERI PERHUBUNGAN TERKAIT KASUS KORUPSI KAI

photo author
- Senin, 17 Juli 2023 | 05:01 WIB
Menhub mangkir dari panggilan KPK (Menhub Budi Karya Sumadi, foto: istimewa)
Menhub mangkir dari panggilan KPK (Menhub Budi Karya Sumadi, foto: istimewa)

Catatanfakta.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang mengusut kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatera dari tahun 2018 hingga 2022.

Dalam upaya untuk mengungkap kebenaran, KPK membutuhkan keterangan dari Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi terkait kasus tersebut.

Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, menyatakan bahwa keterangan Menhub Budi Karya diperlukan untuk mengungkap peristiwa pidana yang diduga dilakukan oleh para tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: PRESIDEN JOKOWI AKAN MELANTIK MENTERI KOMINFO BESERTA JAJARAN HARI INI

Dia menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Menhub Budi menjadi bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung.

KPK berharap agar Menhub Budi Karya bersedia hadir untuk pemeriksaan yang akan dijadwalkan nanti, meskipun saat ini belum dapat dipastikan kapan penjadwalan ulang akan dilakukan.

Ali menyatakan bahwa perkembangan selanjutnya akan segera diumumkan kepada publik.

Baca Juga: JAKARTA FAIR 2023 PAMERAN TERBESAR SE ASIA

Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menhub Budi Karya Sumadi, namun pemeriksaan tersebut tidak dapat dilaksanakan karena Menhub Budi sedang berada di luar kota untuk meninjau proyek transportasi pada tanggal 14 Juli 2023.

Dalam kasus ini, ada 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari pemberi dan penerima suap.

Mereka terdiri dari empat orang pemberi suap dan enam orang penerima suap.KPK akan terus melakukan penyelidikan dan pengusutan untuk mengungkap fakta-fakta yang relevan dalam kasus ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X