KY berharap bahwa pemeriksaan etik terhadap Hasbi Hasan akan memberikan kejelasan terkait dugaan pelanggaran etik yang terjadi dan memastikan bahwa sistem peradilan di Indonesia berjalan dengan transparan dan adil.
Baca Juga: Elizer Anggel Kawal Kasus Hukum Bhrada E Tak Terima Bila Bharada E Harus Di Hukum 12 Tahun Penjara
Sebagai lembaga pengawas independen, KY akan terus berkomitmen untuk menjaga kehormatan dan integritas profesi hakim, serta mendukung upaya pemberantasan korupsi dalam sektor peradilan.
Artikel Terkait
Target Menhub: 140 Ribu Orang Beralih dari Mobil Pribadi ke LRT Jabodebek
Perkembangan Kasus Hoax: Polri Resmi Memulai Penyidikan Terhadap Denny Indrayana
Wow! PPATK Ungkap Fakta Menghebohkan: Panji Gumilang Terlibat Transaksi Mencapai Rp15 Triliun!
Patut Ditiru ... ! Polres Jakpus Beraksi Bersama Warga, Bersihkan Sampah dan Lindungi Lingkungan
Bongkar Rahasia Mengejutkan! Kasus Dugaan Penipuan ke Jhon LBF Mengguncang Hukum, Perkara Khusus Dibuka!