Catatanfakta.com - Polda Banten akan menindak tegas pelaku usaha bank keliling atau koperasi simpan pinjam (kosipa) ilegal di wilayah Banten. Hal ini dilakukan karena keberadaan mereka dianggap meresahkan masyarakat.
Baca Juga: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Minta Pencegahan DBD Dilakukan secara Khusus
Kapolda Banten, Irjen Abdul Karim, mengatakan bahwa tindakan pengeroyokan terhadap seorang ustaz di Kabupaten Serang akibat oknum tindakan bank keliling atau kosipa ilegal, bukan terkait dengan SARA.
Baca Juga: Kasus Ferienjob Jerman: Tersangka Sihol Situngkir Terjerat TPPO
Irjen Abdul Karim mengingatkan seluruh kosipa di Banten yang tidak memiliki izin secara resmi untuk bisa menonaktifkan usahanya.
Baca Juga: Bareskrim Polri Memeriksa Tersangka Kasus Ferienjob: Menerima Keuntungan Sebesar Rp 48 JutaBaca Juga: Bareskrim Polri Memeriksa Tersangka Kasus Ferienjob: Menerima Keuntungan Sebesar Rp 48 Juta
Jika masih ada pada saat setelah Lebaran, pihaknya akan membubarkan dan membawa ke ranah hukum. Menurutnya, semua kegiatan yang berhubungan dengan sifat bank harus memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain itu, Kapolda Banten juga meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh tindakan pegawai kosipa yang melakukan pengeroyokan.
Semua kasus akan diproses oleh pihak kepolisian. Ia juga meminta tokoh ulama dan tokoh masyarakat untuk membantu menjaga kondusifitas di wilayah Banten.
Diharapkan dengan tindakan keras dari pihak kepolisian terhadap bank keliling atau kosipa ilegal, keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Banten dapat dijaga dengan baik.
Semua pihak harus memahami pentingnya memiliki izin resmi dalam beroperasi, dan jika terdapat praktik-praktik ilegal harus segera ditindak dan dibubarkan secara tegas dan transparan.
Dengan demikian, kepercayaan masyarakat pada industri perbankan dapat terjaga dan peredaran bank ilegal dapat diminimalisir.
Artikel Terkait
Bareskrim Polri Memeriksa Tersangka Kasus Ferienjob: Menerima Keuntungan Sebesar Rp 48 Juta
Kasus Ferienjob Jerman: Tersangka Sihol Situngkir Terjerat TPPO
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Minta Pencegahan DBD Dilakukan secara Khusus