Catatanfakta.com - Kabupaten Bogor, Kasus korupsi yang mencuat terkait proyek megah pembangunan Kantor Kelurahan Nanggewer Mekar kembali mengejutkan warga.
Seorang pengusaha lokal berinisial S (43) menginvestasikan sekitar 700 juta rupiah untuk mendukung proyek tersebut, namun kini merasa dirugikan dan memutuskan untuk mengambil langkah hukum.
S, yang pada awalnya yakin akan sukses dalam proyek ini, terkecoh oleh janji-janji PT. Gemah Lumbung Jaya Abadi.
Perusahaan tersebut melibatkan S dalam proyek dengan janji menyuplai bahan material dan memberikan uang tunai.
Namun, setelah mengucurkan dana sekitar 700 juta rupiah, S menemui kekecewaan yang mendalam.
Situasi semakin memburuk ketika perusahaan menerima pencairan dana dari anggaran proyek, tetapi S menagih haknya.
Pihak perusahaan justru mengelak dan menunda pembayaran dengan alasan dana tersebut sudah dialokasikan untuk gaji tukang dan sejenisnya.
Hingga saat ini, hak S tidak pernah terealisasikan, membuatnya merasa dirugikan dan menjadi korban.
Mencari keadilan, S memutuskan untuk mengambil langkah hukum dengan bantuan Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners.
Baca Juga: SKANDAL KORUPSI PROYEK KANTOR KELURAHAN NANGGEWER MEKAR : MENGHEBOHKAN WARGA KABUPATEN BOGOR
Kuasa Hukum S, Adv. Rd. Anggi Triana Ismail, S.H., menyatakan bahwa kliennya adalah korban yang seharusnya mendapatkan haknya dari proyek tersebut.
Dugaan sementara menunjukkan adanya potensi tindak pidana permufakatan jahat dan/atau korupsi yang melibatkan pihak-pihak terkait.
Artikel Terkait
Skandal Cinta Mantan Bos Gojek! Rumah Tangga Kevin Aluwi Runtuh karena Orang Ketiga dari Dunia Bisnis
Waspada! Kenali Ciri-Ciri Kerusakan Alternator Mobil dan Panduan Memeriksanya Agar Tak Terjebak di Jalan
Geger! Felicia Kawilarang Bongkar Rahasia Perceraian dengan Kevin Aluwi: Ada Orang Ketiga dari Lingkaran Terdekat!