Catatanfakta.com - Bogor, 07 Desember 2023 - Sebuah skandal besar kembali mengguncang Kabupaten Bogor.
Kasus ini melibatkan proyek megah pembangunan Kantor Kelurahan Nanggewer Mekar yang ternyata menjadi sumber malapetaka bagi seorang pengusaha lokal berinisial S (43).
S yang awalnya bersedia berinvestasi sekitar 700 juta rupiah untuk mendukung proyek tersebut, kini merasa dirugikan dan memutuskan untuk mengambil langkah hukum.
Awalnya, S dijanjikan oleh PT. Gemah Lumbung Jaya Abadi melalui saudara berinisial W (45) untuk terlibat dalam proyek tersebut.
Dengan tawaran menyuplai bahan material dan uang tunai, S yakin dengan potensi keuntungan dari proyek senilai 4,1 milyar rupiah.
Namun, setelah mengucurkan dana sekitar 700 juta rupiah, S menemui kekecewaan.
Situasi memburuk ketika perusahaan mendapatkan pencairan dana dari anggaran proyek, dan S menagih haknya.
Namun, pihak perusahaan malah mengelak dan menunda pembayaran dengan alasan pencairan pertama dan kedua dialokasikan untuk keperluan gaji tukang dan sejenisnya.
Hingga saat ini, hak S tidak pernah terealisasikan, membuatnya merasa dirugikan dan menjadi korban.
Merasa tak memiliki opsi lain, S memutuskan untuk mencari bantuan hukum dari Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners. Kuasa Hukum S, Adv. Rd.
Artikel Terkait
Chef Juna Rorimpadey Bantah Kontroversi Kemenangan Belinda di MasterChef Indonesia: "Bukan Settingan!"
Mengenal Special Duty Team, Tim Tugas Khusus yang Dipilih V dan RM BTS untuk Wajib Militer
Inovasi Tertinggi: Android Sharp Aquos R8s Pro Meluncur di Indonesia dengan Harga Rp 16 Juta