Anggi Triana Ismail, S.H., mengungkapkan bahwa kliennya merupakan korban yang seharusnya mendapatkan haknya dari proyek tersebut.
"Klien kami mengalami kerugian signifikan, dan kami menduga bahwa kejadian ini bukanlah tindakan sendirian. Pihak-pihak terkait seolah-olah mengetahui bahwa klien kami telah mengeluarkan dana besar untuk mendukung proyek, namun haknya tidak diakui," ungkap Adv. Rd. Anggi Triana Ismail.
Baca Juga: Kontroversi Perselingkuhan Dinar Candy dan Ko Apex Ramai di Media Sosial
Dugaan sementara kuasa hukum menunjukkan adanya potensi tindak pidana permufakatan jahat dan/atau korupsi yang melibatkan pihak-pihak terkait.
Pihak Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners telah mengirim surat peringatan (somasi) kepada perusahaan, Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemerintah Kecamatan, dan Pemerintah Kelurahan, menuntut pertanggungjawaban atas perbuatan mereka.
Warga Bogor pun mengecam skandal ini dan mendesak pihak berwajib untuk segera bertindak.
Kasus ini kini menjadi perbincangan hangat di berbagai media sosial, memantik kemarahan dan keprihatinan publik terhadap praktik korupsi yang semakin merajalela di negeri ini.
Artikel Terkait
Chef Juna Rorimpadey Bantah Kontroversi Kemenangan Belinda di MasterChef Indonesia: "Bukan Settingan!"
Mengenal Special Duty Team, Tim Tugas Khusus yang Dipilih V dan RM BTS untuk Wajib Militer
Inovasi Tertinggi: Android Sharp Aquos R8s Pro Meluncur di Indonesia dengan Harga Rp 16 Juta