Kapolri Serukan Kesiapan Penyidik Hadapi Praperadilan Firli Bahuri

photo author
- Senin, 27 November 2023 | 22:15 WIB
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ditemui usai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Jakarta, Senin (27/11/2023). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ditemui usai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Jakarta, Senin (27/11/2023). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Catatanfakta.com - Jakarta,  Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memberikan arahan kepada para penyidik kepolisian untuk bersiap menghadapi upaya hukum yang dilakukan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri

Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dan saat ini mengambil jalur hukum praperadilan.

Firli Bahuri mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. 

Baca Juga: Profil Negara yang lolos ke semi final Piala Dunia U-17 : Perebutan tiket ke Grand Final!

Polda Metro Jaya telah menyatakan kesiapan untuk menghadapi praperadilan terkait status tersangka yang diterima oleh Firli.

Arahan agar jajaran kepolisian siap menghadapi Firli disampaikan oleh Jenderal Sigit dalam konferensi pers di sela acara Deklarasi Pemilu Damai di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, pada Senin (27/11/2023).

Dalam pernyataannya, Jenderal Sigit menyampaikan, "Saya kira proses sudah berjalan, kemarin sudah disampaikan bahwa ada tahapan praperadilan yang akan ditempuh.

Baca Juga: Pepes Tahu Gurih dan Lezat, Resep Mudah untuk Santap Malam yang Memikat Selera

"Penyidik perlu mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk menjalankan tugasnya dengan optimal."

Jenderal Sigit berharap agar proses praperadilan dapat berjalan dengan baik dan sesuai prosedur yang berlaku.

Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa penyidikan dilakukan sesuai dengan norma dan SOP yang berlaku.

Baca Juga: Tantangan Perut Buncit Setelah Makan: Tips Mengatasi dan Membuat Kenyamanan

"Saya berharap proses praperadilan dapat berjalan baik. Penyidik harus memastikan tepat prosedur perihal penetapan tersangka dalam perkara ini, sehingga nantinya pada saat proses itu berjalan, penyidikan kita bisa dipertanggungjawabkan.

Saya kira itu normatif ya. SOP-nya memang demikian," ungkap Jenderal Sigit.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X